PADANG PANJANG, RELASIPUBLIK.com – Kota Padang Panjang resmi menerima Sertifikat Eradikasi Frambusia dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia. Penyerahan dilakukan dalam acara nasional yang digelar secara virtual, Rabu (20/8/2025).
Wakil Wali Kota, Allex Saputra didampingi Kepala Dinas Kesehatan, dr. Faizah serta empat kepala Puskesmas, mengikuti kegiatan tersebut dari Rumah Dinas Wali Kota.
Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam upaya pemberantasan penyakit menular.
“Dengan kerja sama yang kuat, kita bisa memastikan masyarakat di seluruh Indonesia terbebas dari penyakit menular,” ujarnya.
Allex Saputra menyampaikan apresiasi atas capaian ini. Menurutnya, Sertifikat Bebas Frambusia menjadi bukti komitmen Pemko dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras tenaga kesehatan dan dukungan masyarakat, Padang Panjang berhasil meraih Sertifikat Eradikasi Frambusia. Ke depan, mari kita jaga agar capaian ini berkelanjutan,” ungkapnya.
Sementara Faizah menjelaskan, sertifikat diberikan setelah tim Kemenkes melakukan penilaian lapangan pada September tahun lalu. Proses meliputi pemeriksaan dokumen, wawancara, hingga pengecekan langsung di sekolah-sekolah untuk memastikan tidak ada lagi kasus frambusia.
Frambusia merupakan penyakit infeksi kulit menular melalui kontak langsung dengan luka atau ruam penderita. Jika tidak ditangani, penyakit ini bisa menyebar ke tulang dan sendi.
Dalam kesempatan yang sama, Kemenkes juga menyerahkan Sertifikat Eliminasi dan Eradikasi Penyakit kepada sejumlah daerah. Sebanyak lima kabupaten/kota menerima Sertifikat Eliminasi Kusta, tujuh daerah menerima Sertifikat Eliminasi Filariasis, dan 89 kabupaten/kota menerima Sertifikat Eradikasi Frambusia, termasuk Kota Padang Panjang. (gito)