BeritaBerita UtamaDaerahKabupaten Tanah DatarTERBARU

Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanah Datar Terhadap Tiga Ranperda, Apa Saja

269
×

Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanah Datar Terhadap Tiga Ranperda, Apa Saja

Sebarkan artikel ini
DPRD Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu (27/9/2023) di ruang rapat DPRD setempat. (Foto dok/d13

TANAH DATAR, RELASI PUBLIK SUMBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu (27/9/2023) di ruang rapat DPRD setempat.

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Anton Yondra didampingi Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu, Wakil Ketua Saidani turut dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama Sekda Iqbal Ramadi Payana, staf ahli Bupati, para asisten dan kepala OPD, Kabag dan undangan lainnya.

“Sidang hari ini kita akan mendengarkan Pandangan Fraksi tentang Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Kabupaten Tanah Datar,” sampai Anton.

Padangan Umum Fraksi DPRD secara berurut disampaikan dari Fraksi PKS dengan Juru Bicara (Jubir) Nursal, Fraksi PAN Jubir Zulli Rustam, Fraksi Perjuangan Golkar Jubir Afriman Dt. Majo Indo, Fraksi Demokrat Jubir Eri Hendri, Fraksi Gerindra Jubir Kamrita, Fraksi Hanura Jubir Beni Afero, Fraksi PPP Jubir Arianto dan Fraksi Nasdem Jubir Khairul Abdi.

Fraksi PKS dalam pandangan menyampaikan pertanyaan terkait Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, salah satunya yakni Bagaimana Peranannya dalam mendukung pembiayaan daerah dan apakah bisa dijadikan sumber pendapatan utama bagi daerah.

Kemudian terkait Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Kabupaten Tanah Datar, Fraksi PKS mempertanyakan berapa jumlah pelanggan saat ini dan apa langkah untuk meningkatkan cakupan layanan kepada pelanggannya.

Sementara itu Fraksi Perjuangan Golkar terkait Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah, meminta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi yang berkualitas kepada masyarakat.

Kemudian Fraksi Perjuangan Golkar meminta penjelasan bagaiman upaya DPMPTSP dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dalam pengurusan perizinan.

Selepas mempertanyakan, memberikan saran dan pendapat terhadap ketiga Ranperda, dalam penyampaiannya beberapa fraksi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia pelaksana dan pihak terkait atas pelaksanaan Pilwana Serentak di 54 Nagari yang berjalan relatif aman, lancar dan sukses.

Di akhir sidang pimpinan DPRD Tanah Datar juga menyerahkan Pandangan Fraksi kepada Bupati Tanah Datar untuk dijawab pada sidang selanjutnya beberapa hari ke depan. (d13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *