Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahKabupaten AgamTERBARU

Pansel Umumkan 3 Nama Calon Sekda Agam, Azre: Jangan Dipolitisir

111
×

Pansel Umumkan 3 Nama Calon Sekda Agam, Azre: Jangan Dipolitisir

Sebarkan artikel ini

PADANG,RELASIPUBLIK–Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Agam, menuntaskan tugasnya menyeleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Agam.

Ketua Pansel JPTP Kabupaten Agam, Prof. Dr. Elfindri, SE, MA, dalam pengumumannya Nomor 9 PANSEL JPT-KA-XI/2021, mengajukan tiga nama kepada Bupati Agam untul diproses selanjutnya. Ketiga itu adalah (urutan sesuai abjad), dr. Bakhrizal, MKM, Drs. Edi Busti, M.Si dan Drs. Welfizar, M.Si.
Penetapan ketiga nama itu, berdasarkan hasil seleksi terhadap assesment/Psikotes, penulisan naskah, presentasi dan wawancara serta penelusuran riakam jejak.
“Keputusan panitia seleksi terbuka calon pejabat pimpinan tinggi pratama Sekdakab Agam ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tulis Prof. Elfindri dalam pengumumannya. tertanggal 8 November 2021.
Terkait dengan seleksi Calon Sekdakab Agam ini, Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unand, Ilham Aldelano Azre mengatakan bahwa jabatan Sekda merupakan jabatan karir. Karena itu, akan jadi aneh bila ada yang mempolitisirnya.
“Sekda itu bukan jabatan politis, ini harus digarisbawahi dulu. Sekda menjadi pembantu kepala daerah iya, tapi Sekda tidak bisa ditarik-tarik ke hingar bingar politik praktis,” ujar Azre yang juga Pemerhati Clean Governance FISIP Unand.
Dikatakan, Sekretaris Daerah merupakan jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama yang pengangkatannya dilaksanakan melalui seleksi terbuka..
“Seleksi terbuka dalam jabatan diatur dalam pasal 108, 109, 110, 116, 117, 118 dan pasal 120 UU no 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara,l. Adanya seleksi ini menafikan jabatan Sekda tidak karena pengaruh politik apalagi harus meminta pendapat masyarakat, aneh namanya itu,” ujar Azre.
Tujuan dari seleksi terbuka ini lanjut Azee, untuk mendapatkan ASN/Birokrat sesuai dengan kualifikasi dan menggambarkan merit system ( birokrasi dengan kompetensi dan hierarki karir yang jelas)
“Harus bisa dipisahkan mana yang menjadi core fungsi politik dan administrasi pemerintahan, jangan dicampuradukan,” ujar Azre. (ms/-)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *