DaerahKota PadangpanjangTERBARU

Pansus DPRD Agam Koordinasi ke Pemko Padang Panjang Bahas Penetapan HJK

59
×

Pansus DPRD Agam Koordinasi ke Pemko Padang Panjang Bahas Penetapan HJK

Sebarkan artikel ini

PADANGPANJANG,RELASIPUBLIK– Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam tentang Hari Jadi Kabupaten (HJK) Agam melakukan koordinasi bersama Pemko Padang Panjang dalam hal bagaimana penetapan HJK di Ruang Kerja Wawako di Balai Kota, Kamis (7/4).

Disambut Wakil Wali Kota, Drs. Asrul, kepada rombongan dijelaskan bagaimana Kota Padang Panjang bisa menetapkan HJK pada tanggal 1 Desember dan pertama kali diperingati pada tahun 2004. Sebelumnya, HJK Padang Panjang diperingati pada tanggal 23 Maret setiap tahunnya.

“Perubahan hari jadi ini disebabkan masih banyak warga Kota Padang Panjang yang belum dapat menerima atau mengakui HJK pada tanggal tersebut. Maka pada tahun 2002 ditinjau dan dikaji kembali HJK Padang Panjang ini berdasarkan sejarah atau histori dan perkembangan yang telah ada beberapa ratus tahun lalu,” tutur Asrul.

Dijelaskannya, pada tahun 2002 dibentuklah Badan Kajian Sejarah dan Perjuangan Bangsa (BKSPB) bekerja sama dengan Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) yang diketuai Prof. Dr. Mestika Zed, M.A dan juga mengundang pemakalah dari Universitas Andalas dan Universitas Negeri Padang. Kemudian setelah melewati beberapa proses, ditetapkanlah Hari Jadi Kota Padang Panjang pada tanggal 1 Desember 1790.

Wawako Asrul juga menyebutkan, harus dibuat tim khusus untuk mengkaji penetapan HJK ini, dengan melibatkan masyarakat dan pemuka adat. Agar tidak terjadi kesalahan dalam menetapkannya.

Ketua Pansus HJK Agam, Zulhendrif Bandaro Labiah yang memimpin rombongan ini mengatakan, maksud dan tujuan pihaknya datang ke Kota Padang Panjang untuk mencari dan menggali informasi tentang menentukan HJK ini.

“Kebetulan kami di Kabupaten Agam sudah ada Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hari Jadi Agam. Apakah Agam ini daerah administratif, luhak atau kesatuan hukum adat. Sehingga kami bisa menentukan dengan mencontoh kepada Kota Padang Panjang yang sudah berusia 231 tahun,” ujarnya.

Untuk Hari Jadi Agam, tambahnya, belum pernah digelar, namun untuk perpindahannya sudah. Yang mana mulanya di Bukittinggi sekarang sudah di Lubuk Basung. Untuk itu, agar adanya marwah pada daerah tersebut, maka setiap daerah tersebut ada hari kelahirannya.

“Sesuai dengan yang dijelaskan Bapak Wawako tadi, kami mendapatkan banyak pelajaran. Kami akan sesegera mungkin melaksanakan seperti itu juga,” tutupnya.

Ikut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Pembangunan, Syahdanur, S.H, M.Si, Kepala Bagian Pemerintahan Setdako, Drs. Reflis, MTP, dan rombongan Pansus DPRD Hari Jadi Agam. (s***ia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *