Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaKabupaten Padang PariamanPolitikTERBARU

Panwascam 2 X11 Kayutanam Buka Open Rekrutmen Panwaslu Nagari

114
×

Panwascam 2 X11 Kayutanam Buka Open Rekrutmen Panwaslu Nagari

Sebarkan artikel ini

PADANG PARIAMAN, RELASIPUBLIK – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) 2×11 Kayutanam Kabupaten Padang Pariaman membuka pendaftaran Panwaslu Nagari untuk 4 nagari di Kecamatan 2×11 Kayutanam. Pendaftaran dan penerimaan berkas calon Panwaslu Nagari dibuka mulai, Sabtu 14  s/d Kamis 19  Januari 2023 .

Ketua Panwascam 2×11 Kayutanam Ramadhoni menyampaikan bahwa rekrutmen Panwaslu tingkat nagari ini dilakukan sesuai dengan surat keputusan Ketua Bawaslu RI dengan nomor : 5/KP.01/K1/01/2023. Jumlah Panwaslu Nagari yang dipilih setiap Nagari hanya satu orang, untuk di Kecamatan 2×11 Kayutanam total 4 orang untuk 4 Nagari yang ada.

“Open rekrutmen saat ini merupakan tahapan rekrutmen Panwaslu Nagari sudah mulai dilakukan. pihaknya mulai dari melakukan sosialisasi hingga penempelan pengumuman di kantor Nagari se-Kecamatan 2×11 Kayutanam serta dilokasi keramaian seperti tempat-tempat pelayanan publik. Termasuk juga melalui media massa. Ini sebagai bentuk keterbukaan informasi agar setiap masyarakat khususnya warga yang memenuhi persyaratan bisa mendaftarkan dirinya,” ujar Ramadhoni, Sabtu (14/01).

Lanjut Ramadhoni syarat yang harus dilengkapi masyarakat yang hendak mendaftarkan diri menjadi Panwaslu nagari diantaranya memenuhi administrasi seperti berusia minimal 21 tahun saat mendaftar, berdomisili di Kecamatan 2×11 Kayutanam, minimal pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, menyampaikan surat lamaran yang ditujukan ke Panwascam 2×11 Kayutanam, pas foto 4×6 sebanyak 3 lembar berlatar merah, surat keterangan sehat dari rumah sakit atau puskesmas, fotocopy KTP, fotocopy Ijazah yang berlegalisir, daftar riwayat hidup, membuat surat pernyataan.

“Untuk surat lamaran, surat pernyataan dan daftar riwayat hidup telah kami sediakan dan tinggal di isi, pelamar bisa mengambil di kantor Panwascam 2×11 Kayutanam atau di Kantor Nagari setempat. Ini sebagai upaya memudahkan para pelamar dalam mendaftar. Pendaftaran ini gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun,” terangnya

Semua berkas formulir untuk pendaftaran sebagai calon anggota Panwaslu Nagari dapat diperoleh di Sekretariat Panwaslu Kecamatan 2×11 Kayutanam yang beralamat di Jln. Padang-Bukittinggi Simpang Gelombang Nagari Kayutanam. Untuk informasi selengkapnya mengenai jadwal pembentukan, persyaratan pendaftaran dan tata cara pendaftaran Panwaslu Nagari bisa dilihat melalui medsos facebook Panwaslu Kecamatan 2×11 Kayutanam @Panwascam Kayutanam dan instagram @panwascamKayutanam22, tutupnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *