BeritaBerita UtamaDaerahKabupaten Pesisir SelatanTERBARU

Paripurna: Ini Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Partai Golkar Terhadap Ranperda APBD 2024

63
×

Paripurna: Ini Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Partai Golkar Terhadap Ranperda APBD 2024

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Pessel dari Fraksi Partai Golkar, Syafril Saputra. (Foto dok/Mil)

PESSEL, RELASI PUBLIK – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Syafril Saputra mengatakan dalam penyusunan RAPBD Tahun 2024, salah satunya dilakukan melalui pendekatan politis dengan melibatkan partisipasi publik yang bermakna.

Hal demikian disampaikanya saat menggelar rapat paripurna dalam penyampaian pendapat akhir Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang APBD Tahun 2024 di Gedung DPRD setempat, Senin (27/11/2023) kemarin.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Ermizen, dan dihadiri Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar, Wakil Ketua DPRD Jamalus Yatim, Sekretaris Dewan (Sekwan) Ikhsan Busra, Sekretaris Daerah Mawardi Roska, Forkompimda, Kepala OPD dan para undangan lainnya

Sebagai sebuah instrumen kebijakan publik yang bersifat dinamis, penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2024, membutuhkan ruang dan perspektif publik sebagai bahan penyempurnaan sekaligus perwujudan implementasi good governance agar kebijakan APBD semakin kredibel, transparan, dan akuntabel.

“Dalam konteks ini Fraksi Partai Golkar berpendapat bahwa aktualisasi kebijakan pada APBD Tahun Anggaran 2024, belum menjamin adanya keseimbangan antara prioritas daerah dengan keberpihakan pada aspirasi substansi dari masyarakat,” kata Syafril Saputra.

Ia mengatakan dengan kata lain, APBD Tahun Anggaran 2024 belum sepenuhnya mengakomodasi aspirasi riil masyarakat melalui musrenbang tingkat pemerintahan lebih rendah.

Hal ini tercermin saat pembahasan, dimana program dan proyek yang masuk pada RAPBD didominasi oleh yang diajukan oleh level OPD, walaupun terdapat mekanisme koordinasi formal melalui proses botton up.

“Dalam konteks ini, Fraksi Partai menekankan bahwa perlu dirancang formula untuk mengintegrasikan penganggaran dengan perencanaan top down dan botton up.Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesisir SelatanTahun Anggaran 2024 disusun menggunakan data, metodologi, dan strategi untuk menghasilkan kebijakan yang kredibel, akuntabel dan transparan guna mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan daerah,” kata dia.

Syafril Saputra melanjutkan Siklus penyusunan APBD terdiri dari rangkaian kegiatan yang berawal dari perencanaan dan penganggaran yang membutuhkan waktu yang panjang, kompleks, dan melibatkan berbagai pihak.

Secara umum dapat dikatakan bahwa, APBDmerupakan hasil dari kerja melalui proses teknokratis, politis, dan administratifserta tidak semata hanya angka-angka.

Fraksi partai Golkar -DPRD Pessel dalam perspektif ini, Fraksi Partai GOLKAR amat sangat memahami hal dimaksud, hanya dalam proses penyusunan dan pembahasan belum dijabarkan secara komprehensif dan terintegrasi. Seperti pendalaman dan analisispeningkatkan kualitas pengalokasian belanja daerah agar lebih produktif, pengendalian belanja pegawai, penguatan belanja infrastruktur, dan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) daerah berbasis kinerja.

Selain itu terlalu menfokuskan pada anggaran yang bersifat proyek pembangunan dari pada memandang substansi anggaran secara keseluruhan.

Sesunggunhnya, essensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024,menjadi katalisator dalam upaya mempercepat transformasi perekonomiandaerah, hal dimaksud berhubungan erat dengan Belanja yang berkualitas.

Dengan kata lain, sesungguhnya in-efisiensi belanja daerah baik dari segi kualitas, produktivitas, maupun kecepatan, menjadi aral dalam percepatan transformasi ekonomi yang diusung pemerintah daerah.

“Atas dasar itu Pemerintah daerah perlu melakukan perbaikan in-efisiensi belanja daerah,” ujarnya.

Selanjutnya Fraksi Partai Golkar berprinsip, bahwa keterbukaan informasi APBD Tahun Anggaran 2024 merupakan wujud transparansi dan tanggung jawab moral dalam rangka memberikan informasi yang komprehensif terkait penggunaan Anggaran Daerah.

“Untuk itu, sudah saatnya Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan untuk melakukan Keterbukaan Informasi Publik, dalam bentuk penyampaian Pokok-Pokok Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, untuk memberikan gambaran dan pemahaman kepada publik terkait pokok-pokok kebijakan dan peran strategis APBD Tahun Anggaran 2024,” tutupnya.(Mil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *