SOLOK SELATAN, RELASIPUBLIK – Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan (Solsel) Erwin Ali – Marwan Effendi resmi mendaftar ke KPU setempat dalam Pilkada 2020 pada Jumat (4/9/2020).
Pendaftaran itu didampingi Ketua partai pengusung dan pengurus partai. Wakil Ketua DPW PAN Sumbar, Syahrul Furqon, Ketua PBB Solsel, Mazwar Mas’ud, Ketua Partai Berkarya, Edi Susanto dan Ketua PKB Solsel, Mukhlis.
Paslon Erwin Ali -Marwan Effendi memperoleh dukungan partai pengusung sebanyak 8 kursi di DPRD setempat, PAN 4 kursi, PKB 2 kursi, Partai Berkarya 1 kursi dan PBB 1 kursi.
Proses pendaftaran dijaga ketat personil TNI – Polri dan dihadiri Kapolres Solsel AKBP Tedy Purnanto, Pabung Dandim Solok 03/09, Kapt.Inf Betrimeldi.
Berkas pencalonan langsung diverifikasi oleh KPU Solsel dan disaksikan Bawaslu Solsel.
Ketua KPU Solsel, Nila Puspita dalam sambutannya mengatakan, pada Jumat (4/9/2020) hari pertama KPU membuka pendaftaran hingga berakhir pada Minggu (6/9/2020) pukul 00.00 WIB.
“Kita menjalankan Pilkada dalam massa pandemi Covid-19 makanya tetap menjaga protokol kesehatan dan membatasi jumlah pendukung untuk mengantarkan pendaftaran, hanya sebanyak 15 orang,” katanya.
Pihaknya, langsung memverifikasi berkas pencalonan dan apabila sudah memenuhi syarat maka diberikan tanda terima. Namun, jika tidak lengkap syarat sehingga akan dikembalikan sesuai berita acara.
Selanjutnya, Paslon akan melakukan pemeriksaan kesehatan sesuai instruksi Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Pemeriksaan kesehatan direkomendasikan ke RSUP M.Djamil Padang yang sebelumnya telah melakukan uji swab mandiri. “Paslon datang sendiri tidak boleh membawa tim. Kemudian, lakukan pemeriksaan narkoba di BNN dan tes psikologi dan wawancara di RSJ HB Saanin,” lanjutnya. (Helfi Yulinda)