Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaKabupaten SolokKriminalTERBARU

Pedangang Handpone  Di Ringkus Satres Narkoba Polres Solok

552
×

Pedangang Handpone  Di Ringkus Satres Narkoba Polres Solok

Sebarkan artikel ini

SOLOK, RELASIPUBLIK – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Solok menangkap seorang terduga penyalahguna sabu di sebuah toko  handpone.  di jua gaek jorong bukik kili kacamatan Kubung Kabupaten Solok Sumatra Barat. Selasa (1/9/20)

Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho melalui Kasatres Narkoba Polres Solok Iptu Amin Nurasyid mengatakan, tersangka berinisial TK ( 35 ) warga jalan perjuangan IV C 14 komp belati permai RT 003 RW 11 Kelurahan Gunuang Pangilun Kecamatan Padang Utara Kota Padang.

“Tersangka ditangkap kemarin Selasa, 1 September sekitar pukul 14 00 WIB di Bukik kili Kecamatan Kubung Kabupaten Solok Sumatra Barat,” Kata Kasat Narkoba Mewakili Kapolres AKP Azhar Nugroho. Rabu (2/8/20).

Menurut Kasat, penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat jika tempat tersangka sering digunakan untuk menyalahgunakan narkoba.

Dari hasil penggeledahan di tempat tersangka didapatkan satu buah plastik klip warna bening berisikan kristal putih yang diduga sabu dengan kotak rokok miami bold warna biru. Selain narkoba juga di temukan tiga buah pipet dan air mineral dan satu unit handpone merek samsung S8 warna hitam berserta simcare,” tutur Iptu Amin

Saat petugas satres narkoba menanyakan kepemilikan narkoba yang ditemukan saat pengeledahan tersangka mengakui bahwasan barang tersebut milik dia dan disaksikan oleh masyarakat sekitarnya.

Untuk proses lebih lanjut, terhadap tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut,”Pungkas Iptu Amin ( YON )

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *