Berita UtamaKabupaten Pesisir SelatanPendidikanTERBARU

Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian di SMK Negeri 1 Ranah Ampek Hulu Tapan

427
×

Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian di SMK Negeri 1 Ranah Ampek Hulu Tapan

Sebarkan artikel ini

PESSEL, RELASIPUBLIK – “Uji Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan penilaian yang diselenggarakan khusus bagi siswa SMK untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik yang setara dengan kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada KKNI.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di akhir masa studi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau satuan pendidikan terakreditasi bersama mitra dunia usaha/industri. Hasil UKK bagi peserta didik akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan. Sedangkan bagi stakeholder hasil UKK dijadikan sumber informasi atas kompetensi yang dimiliki calon tenaga kerja,” tutur Kepala SMKN 1 Ranah Ampek Hulu Tapan, Radinin kepada Relasipulik.com, Kamis (02/03/2023).

Dia menyebutkan bahwa pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa SMK yang telah menyelesaikan proses pembelajaran sesuai kompetensi keahlian yang ditempuh.

Kemudian memfasilitasi siswa SMK yang akan menyelesaikan pendidikannya untuk mendapatkan sertifikat kompetensi dan/atau sertifikat uji kompetensi.

Selain itu katanya, guna mengoptimalkan pelaksanaan sertifikasi kompetensi yang berorientasi pada capaian kompetensi lulusan SMK sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.

Tujuan lainnya, memfasilitasi kerjasama SMK dengan dunia kerja dalam rangka pelaksanaan Uji Kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja, terang Radini.

SMK Negeri 1 Ranah Ampek Hulu Tapan melaksanakan UKK secara mandiri bersama mitra dunia usaha/industri yang dimulai pada Rabu tanggal 01 s/d 03 Maret 2023, terang Radini. (Rusdi Chandra)
UKK d mulai hari Rabu tgl 1 Maret s.d hari Kamis tgl 9 Maret 2023, terang Radini . (Rusdi Chandra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *