DaerahKota PadangpanjangTERBARU

Pelaksanaan Ujian SKD CPNS Padang Panjang Berjalan Lancar

320
×

Pelaksanaan Ujian SKD CPNS Padang Panjang Berjalan Lancar

Sebarkan artikel ini

PADANGPANJANG,RELASIPUBLIK– Pelaksanaan ujian Standar Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Padang Panjang yang berakhir hari ini, Sabtu (9/10), berjalan baik dan lancer tanpa halangan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Rudy Suarman, A.P mengatakan, tidak ada kendala besar saat pelaksanaan ujian SKD. Namun ada beberapa kendala kecil yang dihadapi.

“Ada beberapa kendala kecil yang kita hadapi. Seperti, ada dua peserta ujian yang tidak memenuhi syarat surat keterangan tes swap antigennya, dan kita memang menyediakan tempat swap antigen yang dikelola Dinas Kesehatan. Kita langsung meminta peserta ujian tersebut agar mengulangi tes swap, dan akhirnya mereka bisa memenuhi syarat untuk mengikuti SKD ini,” ujarnya saat meninjau pelaksanaan ujian SKD hari terakhir.

Selama pelaksanaan ujian SKD, katanya, banyak pihak lain yang terlibat demi kelancaran ujian. Seperti Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar), Sekretariat Daerah Kota, Dinkes, Kominfo, dan masih banyak lagi.

“Kita sangat berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan ujian SKD. Terutama kepada ISI Padang Panjang yang sudah bersedia melaksanakan ujian SKD di kampusnya. Tanpa mereka, kita tidak akan bisa melaksanakan ujian ini. Sekali lagi kita mengucapkan terima kasih,” tuturnya lagi.

Dengan total sebanyak 1.412 orang yang lulus administrasi dan telah dijadwalkan untuk ujian SKD, hanya 1.299 yang mengikuti ujian SKD di ISI Padang Panjang. Sedangkan sebanyak 113 orang lainnya tidak menguti ujian sama sekali.

“Kita berharap untuk pelaksanaan ujian SKD tahun-tahun berikutnya, lebih baik lagi. Kita belajar dari kendala-kendala yang kita hadapi saat ini, walaupun itu hanya kecil,” ucap Rudy.

Untuk tahapan selanjutnya, tambahknya, BKPSDM masih menunggu keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). (s**a)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *