Berita UtamaKota PadangTERBARU

Pembangunan Gedung Baru DPRD Kota Padang Bakal Dilaksanakan

742
×

Pembangunan Gedung Baru DPRD Kota Padang Bakal Dilaksanakan

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK – Pembangunan gedung DPRD Kota Padang di kawasan pusat pemerintahan Aia Pacah dimulai tahun ini. Total anggaran pembangunan Rp150 miliar dari dana APBD Kota Padang.

Hal itu ditegaskan Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani usai penyampaian RAPBD Kota Padang Tahun Anggaran 2021, Selasa (8/9/2020).

Disebutkan Wawako Padang Hendri Septa pada rapat paripurna secara virtual itu, pembangunan tersebut dilaksanakan multi years (tahun jamak) selama 3 tahun. Dalam tahun ini dianggarkan sebanyak Rp21,5 miliar untuk tahap awal pembangunan.

“Pembangunan tahap awal gedung DPRD Kota Padang untuk pembangunan pondasi, slop dan infrastruktur bagian bawah,”ujarnya.

Lokasi pembangunan gedung DPRD Kota Padang tersebut di samping Balaikota Aia Pacah bekas Bappeda Kota Padang. Jika selesai dibangun gedung baru DPRD tersebut sangat besar kemungkinan tidak ada lagi rapat di hotel-hotel karena sudah representatif, ulas Ketua DPRD.

Dijelaskan, gedung DPRD Kota Padang tersebut dibangun 3 lantai dengan memiliki 4 bangunan utama. Dari 4 bangunan utama tersebut, bangunan ruang paripurna terletak pada baguan tengah dengan mampu menampung sebanyak 500 orang.

Pada ruang paripurna tersebut lantai 1 dipakai untuk ruang resepsionis dan lobi. Lalu pada lantai 2 dan 3 ruang paripurna yang digabung menjadi satu ruangan paripurna yang lengkap dengan fasilitasnya.

Selanjutnya, 3 bagian utama lain lantai 1 adalah ruang sekretariat dewan dan ruang komisi, lantai 2 ruang anggota, pimpinan DPRD dan lantai 3 ruang fraksi, ruang badan legislasi, badan anggaran, badan kehormatan dan badan anggaran. Bila dilihat konsep bangunan, seperti bangunan tigo tungku sajarangan.

Bangunan gedung DPRD Kota Padang yang baru tersebut dirancang ramah gempa yang mampu menahan gempa 9 Skala Richter (SR).

Anggota dewan dan sekretariat sangat menyambut baik pembangunan gedung DPRD Kota Padang tersebut karena mulai terpusat di pusat pemerintahan Aia Pacah. Selain itu gedung bundar Sawahan 50 Padang ini sudah tidak representatif lagi menampung kebutuhan kegiatan kedewanan.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *