Kota Padang

Pembangunan Kantor DPRD Kota Padang Resmi Mulai Dibangun

127
×

Pembangunan Kantor DPRD Kota Padang Resmi Mulai Dibangun

Sebarkan artikel ini

Padang,relasipublik – Pembangunan Kantor DPRD Kota Padang yang baru berlokasi di samping Kantor Balai Kota Padang Air Pacah resmi dimulai. Kegiatan tersebut ditandai dengan ditekannya tombol sirine oleh Wali Kota Padang Hendri Septa, Kamis pagi (3/2/2022).

Seperti diketahui, pembangunan yang menelan dana APBD Kota Padang sebesar Rp.117,4 Miliar tersebut didisain untuk tiga lantai dan tahan gempa.

Wali Kota Padang Hendri Septa dalam penyampaiannya mengatakan, pembangunan kantor baru bagi DPRD Kota Padang tersebut guna mewujudkan kantor yang representatif. Dengan berkantor di kawasan pusat pemerintahan Kota Padang, diharapkan DPRD dan Pemko semakin dekat dan saling berdampingan dalam melayani aspirasi warga Kota Padang.

“Semoga pembangunan kantor baru DPRD Kota Padang ini berjalan lancar dan cepat selesai sesuai harapan. Insya Allah kita Pemko Padang bersama DPRD Kota Padang akan selalu bersinergi untuk membangun Kota Padang sesuai tugas dan kewenangan masing-masing,” tambahnya.

Lebih lanjut katanya, upaya pemindahan kantor DPRD Kota Padang tersebut juga sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No.26 Tahun 2011.

“Kita terus berupaya memasimalkan kawasan Aie Pacah ini sebagai pusat pemerintahan. Alhamdulillah hari ini terwujud dengan pemindahan Kantor DPRD Kota Padang yang sebelumnya berada di Jalan Sawahan ke kawasan ini. Semoga ke depan kita dapat membangun kantor-kantor lainnya di sini, sehingga memudahkan kita dalam melayani masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengatakan, dengan posisi kantor yang berada di samping Kantor Balai Kota Padang tentu semakin mendekatkan antara pihak legislatif dan eksekutif. Artinya Pemko dan DPRD selalu bersama-sama berdampingan menjawab aspirasi dan mengatasi persoalan warga Kota Padang. Alhamdulillah selama ini telah berjalan dengan baik, semoga ke depan lebih baik lagi,” harap Syafrial.(Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *