Berita UtamaKabupaten SolokTERBARU

Pemda Solok Dituntut Aliansi Mahasiswa Solok Untuk Menolak UU Cipta Kerja Yang Dibuat DPR-RI

149
×

Pemda Solok Dituntut Aliansi Mahasiswa Solok Untuk Menolak UU Cipta Kerja Yang Dibuat DPR-RI

Sebarkan artikel ini

AROSUKA, RELASIPUBLIK – Rabu , 14 Oktober 2020 tempat ruangan Solok Nan Indah, Aliansi Mahasiswa Solok melakukan Audiensi dengan Pemda dan DPRD Kab Solok mengenai UU Cipta Kerja. Dihadiri Bupati Solok H.Gusmal,SE,MM, Wakil Ketua DPRD Lucky Effendi, Sekda Aswirman, SE, MM, Sekwan Suharmen, Forkopimda Kab Solok, Perwakilan Aliansi Mahasiswa Solok

Aliansi mahasiswa solok menuntut Pemda Kab Solok dan DPRD Solok untuk bersama-sama menolak disahkanya UU Cipta Kerja yang buat oleh DPR RI.

Pemda Kab Solok menyambut baik jalan yang ditempuh oleh Aliansi mahasiswa solok dalam menyikapi UU Cipta Kerja yaitu dengan Audiensi. Pemerintah daerah kabupaten solok menerima aspirasi dari aliansi mahasiswa solok untuk dapat kita teruskan nantinya pada pemerintah pusat.

Sementara sampai hari ini Pemerintah daerah belum menerima Draf dari pemerintah pusat mengenai UU Cipta Kerja,” saya belum bisa memutuskan atau memberikan pendapat untuk menerima dan menolak UU Cipta Kerja ini sebelum ada Draf resminya dari pemerintah pusat, “sebut bupati Solok

Wakil ketua DPRD Kab Solok Lucky Effendi juga mengatakan bahwa DPRD Kab Solok belum dapat Draf UU Cipta kerja ini dari pemerintah pusat. DPRD Kab Solok menyatakan sikap menolak UU Cipta Kerja ini yang dibuktikan dengan penandatanganan surat penolakan yang dibawa mahasiswa untuk nantinya ditindak lanjuti dan diteruskan kepada pemerintah pusat. DPRD kab solok siap untuk meneruskan aspirasi aliansi mahasiswa solok ini ke pemerintah pusat dan DPR RI.

Bupati Solok berterimakasih kepada aliansi mahaiswa yang sudah hadir guna mengingatkan pemerintah daerah dalam menyikapi UU Cipta Kerja. Juga Apresiasi kepada aliansi mahasiswa Solok yang memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan jalan yang tepat.*(Ali/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *