Berita UtamaKabupaten SolokTERBARU

Pemerintah Kabupaten Solok Monitoring Program Pencegahan Pemberantasan Korupsi

136
×

Pemerintah Kabupaten Solok Monitoring Program Pencegahan Pemberantasan Korupsi

Sebarkan artikel ini

AROSUKA, RELASIPUBLIK -Bupati Solok Gusmal menyebut bahwa dalam rangka rencana aksi program pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi, penyelamatan keuangan dan aset Daerah Kabupaten Solok Tahun 2020, ada 8 area yang akan menjadi objek penilaiannya.

Selasa (15/9), Guest House Arosuka. Rapat yang dilaksanakan secara virtual tersebut dipimpin oleh Wahyudi sebagai Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah IX, dan dihadiri oleh Bupati Solok H. Gusmal, SE. MM, Sekda Kab. Solok Aswirman, SE. MM, Sekwan DPRD kab. Solok Suharmen, beberapa Kepala SKPD dan Kepala Bagian terkait.

Bupati menjelaskan, area yang menjadi objek penilaian itu adalah Perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan barang dan jasa, Pelayanan terpadu satu pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Pelaksanaan pengelolaan dana desa, Optimalisasi pendapatan daeran, dan Manajemen aset daerah.

Dalam rencana program dengan 8 aspek penilaian tersebut hingga 24 Agustus 2020 kab. Solok telah mencapai progres sebesar 42%. Pemerintah daerah Kab. Solok akan melakukan pembenahan terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintah dan terus bekerja lebih keras serta berkarya nyata dalam membangun Kab. Solok.

Sesuai norma dan kaidah yang berlaku dengan menyiapkan data dan informasi yang valid, bupati menegaskan semua kepala SKPD harus mampu mengendalikan seluruh kegiatan di lingkup SKPD masing-masing, sehingga seluruh kegiatan yang telah dianggarkan dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu dengan kualitas hasil secara prima.*(Ali/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *