Berita UtamaKabupaten Pesisir SelatanTERBARU

Pemerintah Pesisir Selatan Mengambil Tindakan Tegas dalam Kasus Pasien Bermasalah di RS BKM

813
×

Pemerintah Pesisir Selatan Mengambil Tindakan Tegas dalam Kasus Pasien Bermasalah di RS BKM

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan, dr. H. Syahrizal Antoni, M.P.H, turun langsung ke BKM untuk memberikan konseling terhadap keluarga pasien agar bersedia dipindahkan ke RSUD M.Zein Painan,(Foto dok kominfo)

PAINAN, RELASI PUBLIK – Zarvianto (Anto), ayah dari bayi kembar yang mengalami masalah pasca persalinan di RS BKM Painan, akhirnya dapat merasakan lega setelah Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan ikut campur tangan dan memberikan bantuan pada Kamis (20/10) malam.

Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, melalui Dinas Sosial, Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Kesehatan, bersama pihak-pihak terkait lainnya, turun langsung ke RS BKM untuk mengatasi masalah pasien tersebut. Mereka mengambil alih seluruh biaya persalinan dan perawatan pasien, dan memutuskan untuk memindahkan ibu dan bayi tersebut ke RSUD M Zein Painan guna mendapatkan perawatan kesehatan lebih lanjut. Mereka akan tetap berada di rumah sakit hingga ibu dan bayinya pulih sepenuhnya sebelum diizinkan pulang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan, dr. H. Syahrizal Antoni, M.P.H., turun langsung ke RS BKM untuk memberikan konseling kepada keluarga pasien, memastikan mereka bersedia dipindahkan ke RSUD M.Zein Painan, dan menyelesaikan kewajiban keluarga pasien terhadap rumah sakit. Sejumlah pejabat di jajaran Dinkes serta perwakilan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga ikut serta dalam upaya penyelesaian masalah ini, bersama dengan sejumlah media mitra pemerintah daerah Pesisir Selatan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Mawardi Roska, S.I.P., menjelaskan bahwa penanganan pasien bermasalah adalah tanggung jawab pemerintah daerah, sesuai instruksi Bupati Rusma Yul Anwar untuk memberikan bantuan, fasilitasi, dan layanan kesehatan kepada keluarga yang kurang mampu.

Ia menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pasien bermasalah di rumah sakit yang dimiliki oleh pemerintah. Ibu dan bayi kembar ini akan dipindahkan ke RSUD M.Zein Painan karena kondisi bayi kembar dan kebutuhan perawatannya yang lebih intensif.

Selain itu, sambil menunggu kesembuhan pasien, pemerintah daerah berusaha untuk mencarikan pengganti biaya persalinan dan jasa medis lainnya yang telah dikeluarkan oleh keluarga pasien.

Mengingat bahwa masalah ini telah menjadi perbincangan di masyarakat, pemerintah daerah berkomitmen untuk mengatasi masalah ini dengan bijaksana dan empati. Mawardi Roska menambahkan bahwa pemerintah daerah juga akan memberikan layanan kesehatan secara gratis sebagai peserta BPJS. **

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *