Oleh : Nevi Zuairina Irwan Prayitno
(Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera)
Sumbar,relasipublik – Pada tanggal 20 Februari lalu, Presiden Prabowo Soebianto melantik dan mengambil sumpah 39 Gubernur dan Wakil Gubernur seluruh Indonesia serta 439 Bupati/Walikota di Istana Negara Jakarta. Presiden Prabowo menandai pelantikan ratusan kepala daerah tersebut dengan menggelar seremoni pelantikan besar besaran dan dilakukan di Istana Negara secara serentak dan dipusatkan di Ibukota Negara Kota Jakarta.
Tentu saja pelantikan ini menjadi momentum besar bagi daerah (baca – Propinsi, Kabupaten dan Kota) untuk bisa saling bersinergi dengan pemerintah pusat dalam menghadapi tantangan zaman yang kian ketat dan dinamis. Kerjasama, komunikasi dan koordinasi yang terukur, terarah antara pemerintah pusat dengan daerah sangat diperlukan dalam upaya mencapai cita cita menuju Indonesia Emas sebagaimana dicita citakan dan menjadi bagian dari Asta Cita Pemerintahan Presden Prabowo Soebianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Saya kerap mendapatkan pertanyaan bagaimana peran dan posisi Propinsi Sumatera Barat serta apa yang harus dilakukan agar peran yang selama ini sudah dijalani dapat dioptimalkan dengan lebih maksimal dan membawa dampak signifikan pada keberlanjutan Pembangunan di propinsi yang sama sama kita cintai ini.
Rasanya selalu dalam setiap kesempatan saya berbicara dan menyampaikan pokok pikiran saya kepada media dan berbagai kelompok diskusi bahwa Sumbar harus mengambil peran dan menjadikan dirinya sebagai bagian dari rencana strategis pembangunan nasional. Hal ini menjadi penting dan sangat perlu dilakukan karena kita masih mendengarkan keluhan dari banyak kalangan baik yang berasal dari ranah sendiri maupun perantau yang kerap pulang ke kampung halaman yang menyampaikan betapa kurang berkualitasnya Pembangunan infrastruktur di Sumbar.
Saya teringat beberapa sebelumnya, saya juga sudah menulis terkait infrastruktur di Sumatera Barat yang masih tertinggal dari daerah lain seperti Riau, Jambi dan bahkan Bengkulu. Saya tidak menafikan kegelisahan itu dan bahkan memahaminya dan menjadikannya sebagai sebuah bentuk kepedulian dari warga Sumbar yang kian khawatir akan keberlanjutan pembangunan di Sumbar yang masih sangat jauh dari harapan.
Momentum pelantikan serentak Kepala Daerah yang dilakukan oleh Presiden di Istana Negara pekan lalu bagi saya adalah momentum yang harus dijadikan sebagai titik awal bagi segenap Pemerintah Daerah di Sumatera Barat untuk mengintegrasikan diri ke dalam program nasional pembangunan infrastruktur, ekonomi pemberdayaan dan kebudayaan.
Tentu saja hal ini akan mendapatkan banyak tantangan dalam berbagai hal. Yang paling gress tentu saja soal anggaran yang harus direvisi ulang karena efisiensi yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan beraku ke semua mata anggaran di daerah tanpa kecuali di Sumbar. Akan tetapi, efisiensi sejatinya adalah melakukan penghematan anggaran di berbagai bidang, Efisiensi adalah melakukan mengeluaran dan penggunaan angaran dengan cermat dan sesuai kebutuhan. Itulah sebabnya jika penghitungan anggaran dilakukan secara tepat, cermat dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan disusun berdasarkan kebutuhan maka program efisiensi ini akan mudah dilaksanakan dan sasaran Pembangunan akan bisa dicapai.
Pemerintah Propinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten serta Kota harus bisa menjalin komunikasi serat bekerja dalam lanskap yang sama serta membuka diri untuk merubah paradigma Pembangunan. Hal ini penting dilakukan agar mampu bersinergi dengan pemerintah pusat membangun berbagai sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi.
Sumbar beruntung dipimpin oleh pasangan kepala daerah yang sudah dikenal dan menjadi bagian koalisi politik di tingkat nasional. Pasangan Buya Mahyeldi dan Vasko Ruseimy adalah pasangan yang saling melengkapi di pemerintahan. Begitu juga di level kabupaten dan kota, para kepala daerah kita tahu banyak Bupati dan Walikota yang kini memimpin adalah mereka mereka yang memiliki akses langsung ke pimpinan partai politik dan kementerian di pemerintahan pusat. Potensi ini harus benar benar bisa dimanfaatkan dan diorkestrasi dengan baik oleh Gubernur dan Wakilnya selaku Kepala Daerah di tingkat Propinsi dan Wakll Pemerintah Pusat di daerah.
PR terbesar tentu saja melakukan revitalisasi infrastruktur di Sumbar serta melakukan mempercepat pembangunan jalan tol, jembatan serta sarana pendukung lainnya yang dibutuhkan. Kita tidak bermaksud untuk mengkesampingkan peremajaan terhadap beberapa ruas jalan nasional di Sumatera Barat yang menghubungkan Sumbar dengan Riau, Sumbar dengan Jambi dan Sumbar dengan Sumatera Utara serta Sumbar ke Bengkulu, namun pembangunan jalan tol dari Sicincin ke Payakumbuh sampai Pangkalan adaah pekerjaan utama yang harus diselesaikan. Kita patut bersyukur bahwa saat ini akses Tol Padang – Sicincin sudah bisa dinikmati oleh warga Sumbar.
Selain jalan Tol, Sumatera Barat juga harus mengejar ketertinggalan dari sisi anggaran pembangunan fisik yang disediakan oleh pemerintah pusat. Semestinya, pembangunan jalan jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat seperti ruas jalan Dharmasraya hingga ke perbatasan Jambi, Jalan Raya Pangkalan ke perbatasan Riau harus dikerjakan dan dilakukan peremajaan.
Tentu saja hal ini sudah sangat mendesak dilakukan. Karena Sumatera Barat harus dibangun bersama sama bukan saja oleh pemerintah daerah Sumbar sendiri, namun juga oleh pemerintah daerah kabupaten dan kota se Sumatera Barat dan semua stakeholder di Sumbar. Oleh karena itu, saya tak henti mendesak kepada pemangku kebijakan di Sumbar untuk bersama sama dengan semua pihak tanpa kecuali dan tanpa memandang latar belakang partai politik masing masing untuk bersama sama memajukan Sumatera Barat.
Sumatera Barat membutuhkan sebuah effort yang jauh lebih besar dari yang saat ini dilakukan. Data data yang disajikan bahwa pertumbuhan ekonomi saat ini tentunya harus disadari oleh pengelola daerah bahwa Sumbar harus dibawa melangkah maju sejajar dengan daerah lain di kawasan Sumatera.
Karena itu, saya menekankan betapa pentingnya bagi pemerintah daerah se Sumatera Barat saling koordinasi, satu visi dan misi dalam suatu kerangka komunikasi yang sejalan. Gubernur sebagaimana disebutkan dalam Undang undang adalah wakil pemerintah pusat di daerah yang menjalankan fungsi koordinasi dan menjadi jangkar kepentingan kabupaten/kota kepada pemerintah pusat. Fungsi ini harus dijalankan agar terjalin sinergitas pembangunan dari nasional, propinsi ke kabupaten/kota. Itulah yang saya maksud dengan pembangunan terintegrasi, tersusun, terencana dan terlaksana dalam satu kerangka yang sama.
Insya Allah dengan komunikasi yang baik antar sesama stakeholder di Sumbar, pada masa depan, kita akan melihat Sumatera Barat maju dan sejajar dengan daerah lain dalam hal pembangunan daerah. Insya Allah***