PESSEL, RELASI PUBLIK – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan, Robi Binur, menepis atas tudingan dugaan menggunakan ijazah palsu dalam proses pemilu.
“Itu tidak benar, saya menggunakan ijasah palsu,” kata Robi dari fraksi partai demokrat itu dihadapan sejumlah awak media, diruangan wakil ketua DPRD daerah setempat, Rabu (6/3/2024) siang.
Robi Binur menceritakan, dirinya mengetahui nomor induks siswa (NIS) tidak singkron dengan namanya setelah diberitakan oleh beberapa waktu lalu oleh media online di daerah itu.
Dikarenakan ia sebagai pemegang ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP) N 5 Koto XI Tarusan tersebut tidak pernah mengecek secara langsung atas ijazah yang dimiliknya.
“Saya tidak pernah men-cek nya, setelah ijazah saya terima, saya langsung mendaftar saja ke Sekolah Menengah Atas Negeri (SMA N) 11 Bungus,”ujarnya.
“Disana saya tidak tamat (red- SMA N 11) dan akhirnya pindah lagi sekolah ke STM 2 Padang,” bebernya.
Ia menyampaikan, namun di sekolah (STM) 2 Padang itu dirinya pun juga tidak tamat. Selanjutnya dirinya pun menganggur alias tidak bersekolah. Seiring dengan proses perjalanan waktu, beberapa orang rekannya menyarankan agar melanjutkan pendidikan melalui non formal.
“Nah, pada tahun 2011 saya melanjutkan sekolah paket C dan tamat serta ada ijazahnya, itu dari yayasan Al-Qasaf,” ujarnya.
Robi Binur menjelaskan, bahwasanya ia tamat SMP N 5 Tarusan 1996/1997 berikut disertakan dengan banyaknya rekan-rekan seperjuangan waktu mengenyam pendidikan ditingkat SMP dan tenaga pengajarnya.
“Jadi, kalau soal NIS itu urusan sekolah, bukan urusan saya, tapi saya ada bukti fisik kalau saya tamatan SMPN 5 koto XI Tarusan,” kata dia.
Robi juga mengatakan, bahwa persoalan kepemilikan ijazah tersebut sudah bergulir semenjak tahun 2020 silam, dan digoreng sampai sekarang.
“Supaya tidak ada lagi keraguan, makanya sekarang saya bawakan langsung ijazah saya, silahkan cek, supaya clear,” bebernya.
Ia menambahkan untuk kedepannya, dirinya pun berinisiatif bakal menyelesaikan adanya ketidak singkronan data administrasi atas NIS yang tertera pada ijazahnya itu.
“Nanti bakal saya perbaiki, kita lewati prosedurnya supaya tidak diisukan lagi kalau saya menggunakan ijazah palsu,” timpalnya. (Mil)