Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kabupaten Pasaman Barat

Pemkab Pasbar Wajibkan Seluruh Pegawai Jalani Tes USAP Guna Tekan Penyebaran Covid-19

86
×

Pemkab Pasbar Wajibkan Seluruh Pegawai Jalani Tes USAP Guna Tekan Penyebaran Covid-19

Sebarkan artikel ini

PASBAR, RELASIPUBLIK.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan tes usap atau swab test terhadap semua pegawai di Organisasi Perangkat Daerah sebagai antisipasi lonjakan kasus COVID-19 di daerah itu.

“Pelaksanaan tes usap dilakukan secara bertahap selama empat hari sejak 29 Juni sampai 2 Juli 2021,” kata Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat Jon Hardi di Simpang Empat, Rabu.

Menurutnya pelaksanaan tes usap bagi pegawai atau ASN di seluruh OPD ini dilakukan untuk menindaklanjuti lonjakan kasus COVID-19, terutama di lingkungan Pemkab Pasaman Barat.

Ia menyebutkan pelaksanaan tes usap dilakukan secara bertahap.

OPD yang berlokasi di kawasan perkantoran Simpang Empat melakukan tes usap di Balerong Pusako Anak Nagari dan sedangkan OPD yang berada di kawasan Padang Tujuh melakukan tes usap di Puskesmas Padang Tujuh.

Ia berharap dengan diadakannya tes usap maka penanganan kasus COVID-19 dapat cepat ditekan dan tidak menyebar.

Ia menjelaskan Pasaman Barat telah menyediakan dua rumah sakit dalam penanganan pasien kasus COVID-19 yakni, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Rumah Sakit Yarsi Ibnu Sina Simpang Empat.

Untuk RSUD, saat ini sudah tersedia 23 bed atau tempat tidur, terdiri dari 18 bed biasa, lima ICU dan sudah terisi 11 bed.

Sedangkan Rumah Sakit Yarsi tersedia delapan bed dan sudah terisi empat bed.

“Hingga saat ini kita masih bisa menampung pasien positif COVID-19,” katanya.

Untuk kasus COVID-19 hingga Selasa (30/6) total kasus mencapai 1.160, sembuh 970 orang, meninggal dunia 73 orang dan dikarantina atau dirawat 117 orang. (DD*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *