Berita UtamaDaerahKabupaten Solok SelatanTERBARU

Pemkab Solok Imbau Masyarakat Untuk Lestarikan Cagar Budaya

194
×

Pemkab Solok Imbau Masyarakat Untuk Lestarikan Cagar Budaya

Sebarkan artikel ini
Bupati H Khairunas. (Foto dok/Yanto)

Padang Aro, Relasipublik – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mengharapkan seluruh pemilik dan pengguna cagar budaya di wilayah ini bisa ikut melestarikan dan menjaga sebuah kebudayaan. Terlebih dengan banyaknya cagar budaya yang sudah ditetapkan di Solok Selatan saat ini.

Bupati Solok Selatan H. Khairunas mengatakan adanya cagar budaya di sebuah daerah menjadi bukti tentang sejarah atau peristiwa suatu kelompok atau etnis. Yang mana sejarah tersebut dapat memberikan pengaruh terhadap ciri khas dari suatu kelompok.

“Oleh karenanya jika cagar budaya tidak kita rawat dan kita lestarikan maka akan berimplikasi pada hilangnya sejarah dan identitas masyarakat,” katya Khairunas dalam pembukaan Edukasi Perlindungan Cagar Budaya Kepada Masyarakat Pemilik/Pengguna cagar Budaya di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solok Selatan, Selasa (25/7/2023).

Bupati mengharapkan ke depannya akan ada langkah yang lebih konkret dalam melestarikan kebudayaan di Solok Selatan. Terlebih dengan kemajuan teknologi saat ini yang bisa dimanfaatkan untuk membuat budaya dan tradisi di Solok Selatan memiliki gaung yang lebih besar, baik untuk di dalam daerah hingga ke luar daerah.

Menurutnya dengan semakin dikenalnya keanekaragaman budaya maka akan mendorong rasa cinta dan rasa memiliki dari generasi selanjutnya sehingga nantinya juga akan ikut serta dalam menjaga dan melestarikan budaya serta kebudayaan yang ada.

Untuk itu diperlukan sumber daya, baik anggaran dan sumber daya manusia yang mengelola.

“Keterbatasan anggaran pemerintah daerah menjadi salah faktor penghambat, untuk itu kami butuh dukungan dari semua pihak terutama dari Balai Pelestarian Kebudayaan,” lanjutnya.

Adapun kegiatan edukasi ini dilaksanakan atas kerja sama Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Solok Selatan bersama dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III Sumatera Barat.

Lebih lanjut, Kepala Bidang pada Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III Sumatera Barat Fauzan Amri mengatakan saat ini Solok Selatan sudah memiliki 130 cagar budaya yang sudah ditetapkan. Saat ini tinggal bagaimana melestarikan kebudayaan tersebut sehingga bisa terus dinikmati keberadaannya.

“Melalui kegiatan ini kami ingin berkomunikasi bagaimana memperlakukan cagar budaya, bagaimana pengelolaannya karena cagar budaya menjadi suatu yang seksi,” kata Fauzan dalam kesempatan yang sama.

“Makanya komunikasikan kepada pemilik cagar budaya kepada pemerintah agar bagaimana menyamakan persepsi dalam menjaga cagar budaya,” lanjutnya.

Pembukaan kegiatan ini turut diikuti oleh Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD, dan pemilik serta pengguna cagar budaya se-Solok Selatan. (Yanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *