Kabupaten Solok

Pemkab Solok Laksanakan Rakor Lintas Sektoral Pemerintahan

657
×

Pemkab Solok Laksanakan Rakor Lintas Sektoral Pemerintahan

Sebarkan artikel ini

Solok,relasipublik – Untuk Percepatan Laporan Keuangan agar dapat diselesaikan sebelum tanggal 10 Maret 2024. Karena target kita tahun ini agar  berada pada urutan  3 besar Pemerintah Daerah yang menyerahkan Laporan Keuangan ke BPK.

Untuk itu Pemkab Solok laksanakan Rakor Lintas Sektoral Pemerintah Kabupaten Solok, Selasa, 9 Januari 2024, tempat Gedung Solok Nan Indah.

Rakor dihadiri Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M,Si Asisten I Drs. Syahrial, MM. Asisten II Deni Prihatni, ST, MT Asisten III  Editiawarman, S.Sos, M.Si, Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik Safrudin S. Sos, M. Si. Staf Ahli Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan  Eva Nasri, SH, MM. Kepala OPD,  Camat se-Kabupaten Solok. Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah Kab. Solok, dan  Sekretaris OPD se-Kabupaten Solok.

Sekretaris Daerah Medison menekankan, Percepatan Laporan Keuangan agar dapat diselesaikan sebelum tanggal 10 Maret karena target kita tahun ini agar  berada pada urutan  3 besar Pemerintah Daerah yang menyerahkan Laporan Keuangan ke BPK.

Alhamdulillah pada penilain Ombudsman tahun 2023 lalu kita telah mendapatkan peringkat satu di Sumatera Barat. Dan  nomor 28 di tingkat Nasional dengan nilai 95,08.

Dikatakan dia dan saat itu yang dinilai adalah beberapa OPD yakni Dinas Kesehatan mendapat nilai 98,25, Dinas Sosial mendapat nilai 90,42, Dinas Pendidikan mendapat nilai 92,49, Disdukcapil mendapat nilai 95,54, DPMPTSP Naker mendapat nilai 95,94, Puskesmas Jua Gaek mendapat nilai 97,84, Puskesmas Alahan Panjang mendapat nilai 98,25.

Untuk itu kita sangat berharap kerja sama kita semua. Agar semuanya mampu dalam menuntaskan segala aspek yang telah diprogramkan. Dan semua Kepala OPD agar lebih giat dan maksimal lagi dalam semua aspek pembangunan,” terangnya.(adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *