Berita UtamaDaerahKabupaten Solok SelatanTERBARU

Pemkab Solsel Targetkan Penilaian SAKIP Tahun 2023 Raih Prediket BB

86
×

Pemkab Solsel Targetkan Penilaian SAKIP Tahun 2023 Raih Prediket BB

Sebarkan artikel ini
Bupati Solok Selatan Khairunas dalam kegiatan pendamping penguatan SAKIP. (Foto dok/Yanto)

Padang Aro, Relasipublik – Bupati Solok Selatan H Khairunas menargetkan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Solok Selatan dapat “Melompat” menjadi BB.

Demikian harapan Bupati Khairunas dalam kegiatan pendampingan penguatan SAKIP bagi Kepala Perangkat Daerah, Sekretaris beserta Kepala Sub Bagian Perencanaan/Fungsional Perencana/ Pelaksana yang membidangi perencanaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan di Hotel Pesona Alam Sangir, Rabu (21/06/2023).

“Sudah delapan belas kali APBD Pemerintah Kabupaten, seluruh penanggung jawab perangkat daerah hari ini kami dorong dan minta keseriusannya. Maka dengan kedatangan narasumber ini nilai SAKIP kita harus BB,” tegas Bupati Khairunas.

Menurut Khairunas, untuk mendapatkan nilai SAKIP menjadi BB, semua penanggung jawab pada OPD harus berjibaku, bekerjasama, yang terpenting adalah supertim.

“Masing penanggung jawab OPD harus merasa bertanggung jawab atas pemenuhan indikator SAKIP ini,” katanya.

SAKIP merupakan instrumen yang digunakan instansi dalam memenuhi kewajiban untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan maupun kegagalan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Instrumen tersebut terdiri dari berbagai komponen yang merupakan suatu kesatuan yaitu perencanaan strategis, perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja serta evaluasi kinerja.

Lebih lanjut Bupati menegaskan bahwa beberapa lompatan yang dilakukan untuk meningkatkan nilai SAKIP ternyata belum sesuai dengan yang diharapkan. Karena nilai Sakip Solok Selatan masih belum beranjak juga dari CC.

“Semoga sesuai dengan paparan narasumber, kita lebih memahami lagi bagaimana strategi kita dalam menyajikan LAKIP,” imbuhnya.

Kesempatan tersebut Bupati juga menyampaikan data kemampuan pejabat perangkat daerah yang melek digital. Dari 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terdapat 12 orang Sekretaris Dinas yang tidak cakap menggunakan teknologi atau melek digital setelah dilakukan uji kompetensi.

“Yang tidak bisa mengoperasionalkan teknologi tersebut, tentunya juga berpengaruh terhadap SAKIP, apa yang harus dia kerjakan, bagaimana dia bisa memerintahkan bawahannya,” terangnya.

Dalam kegiatan pendampingan penguatan nilai SAKIP ini, Pemkab Solok Selatan mendatangkan langsung narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia yaitu, Aiaz Rajasa,SE, Ak., M.Acc dan Nyoman Bagus Bayu Pradnyana, S.IP. (Yanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *