Kabupaten Tanah Datar

Pemkab Tanah Datar Himbau Masyarakat Taat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

22
×

Pemkab Tanah Datar Himbau Masyarakat Taat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Sebarkan artikel ini

relasipublik.com ,Tanah Datar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mengimbau masyarakat didaerah itu untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor. Karena membayar pajak kendaraan bermotor adalah sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut peraturan terbaru tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, mekanisme pengelolaan pajak kendaraan bermotor telah mengalami perubahan signifikan.

“Sebelumnya pajak kendaraan bermotor dikumpulkan di tingkat provinsi dan kemudian dibagikan ke kabupaten/kota berdasarkan indikator tertentu, seperti panjang jalan dan jumlah kendaraan. Kini dengan undang undang baru pajak daerah langsung di transfer ke daerah,” Kata Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Tanah Datar, Darfizal Jum’at, (11/04/2025).

Darfizal menyebut, melalui sistem baru ini, pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan masyarakat akan langsung dibagi secara “real time” dengan pembagian 66 persen untuk daerah kabupaten/kota dan selebihnya untuk provinsi.

Untuk dapat merasakan manfaat langsung dari pembayaran pajak tersebut, masyarakat juga diminta untuk melakukan balik nama kendaraan bermotor menjadi berseri Tanah Datar.

“Kalau kendaraan kita masih berseri luar daerah, misalnya Solok ataupun Padang, maka pajak yang kita bayarkan akan masuk ke kas Pemerintah Daerah Solok dan Padang, bukan Tanah Datar,” tegasnya.

Langkah balik nama ini menjadi penting agar seluruh potensi pendapatan dari pajak kendaraan bisa kembali ke daerah, dan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan, infrastruktur, serta pelayanan publik yang lebih baik.

Pemerintah Kabupaten Tanah Datar berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan balik nama kendaraan dapat terus meningkat, demi kemajuan dan kemandirian keuangan daerah(d13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *