BeritaBerita UtamaDaerahKabupaten Tanah DatarTERBARU

Pemkab Tanah Datar Kembali Gelar Pasar Murah

66
×

Pemkab Tanah Datar Kembali Gelar Pasar Murah

Sebarkan artikel ini
Pemkab Tanah Datar melalui Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Tanah Datar bekerja sama dengan Perusahaan Umum Daerah Perumda Tuah Sepakat kembali melaksanakan pasar murah di Disdukcapil. (Foto dok/d13)

TANAH DATAR, RELASI PUBLIK – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melalui Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Tanah Datar bekerja sama dengan Perusahaan Umum Daerah Perumda Tuah Sepakat kembali melaksanakan pasar murah.

Pasar murah dilaksanakan di kawasan parkir sebelah Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanah Datar pada Kamis, (21/3/2024).

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Tanah Datar Yorry Irawan mengatakan tujuan pasar murah tersebut guna menjaga stabilitas harga bahan pokok di tengah masyarakat.

Karena sebagaimana diketahui biasanya saat Ramadhan dan menjelang lebaran terjadi peningkatan daya beli di masyarakat.

Sehingga dikhawatirkan tingginya daya beli masyarakat tersebut memicu terjadinya kenaikan harga kebutuhan pokok di pasaran.

“Jadi peran pemerintah hadir disini untuk menstabilkan harga sehingga tidak melonjak terlalu tinggi,” kata Yorry.

Yorry mengatakan, terkait harga kebutuhan pokok saat ini relatif stabil bahkan beberapa bahan pokok mengalami penurunan.

Seperti komoditas cabai terjadi penurunan dari sebelumnya Rp70 ribu bahkan sampai Rp100 ribu lebih per kilo justru turun menjadi Rp60 ribu per kilogram nya.

“Kita bersyukur terjadi penurunan harga sehingga tidak memberatkan masyarakat atau konsumen untuk memenuhi kebutuhannya selama Ramadhan,” kata dia.

Dia menyebut, pihaknya selalu memantau kondisi harga pasar menjelang lebaran nanti sehingga tidak memberatkan masyarakat.

“Direncanakan pada minggu depan kami bersama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tuah Sepakat kembali menggelar pasar murah,” katanya. (d13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *