Berita UtamaDaerahKota PadangpanjangTERBARU

Pemko dan DPRD Padang Panjang Bahas Evaluasi Gubernur Terhadap Perubahan APBD

110
×

Pemko dan DPRD Padang Panjang Bahas Evaluasi Gubernur Terhadap Perubahan APBD

Sebarkan artikel ini

PADANGPANJANG,RELASIPUBLIK— Pemerintah Kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) lakukan Pembahasan Hasil Evaluasi Gubernur Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2022, di Ruang Sidang DPRD, Jumat (21/10).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Mardiansyah, A.Md ini, dihadiri Wakil Wali Kota, Drs. Asrul, Sekretaris Daerah Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, Asisten Bidang Administrasi Umum, Martoni, S.Sos, M.Si, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Dr. Winarno, M.E dan pejabat lainnya.

Pada pembahasan tersebut, Wawako Asrul menyampaikan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan evaluasi terhadap APBD pada Kamis (20/10) sore melalui Zoom Meeting.

“Ini merupakan hal yang baru terkait evaluasi APBD ini. Tidak hanya Kota Padang Panjang, namun seluruh kabupaten/kota. Di mana hasil evaluasi dari provinsi, kemudian direview lagi oleh Kemendagri untuk seluruh kabupaten/kota se-Indonesia,” ujarnya.

Secara umum evaluasi ini dari segi pendapatan diminta untuk melakukan evaluasi dan mereview kembali target yang ditetapkan dan disesuaikan dengan waktu yang tersisa.

Sementara Mardiansyah mengatakan, dengan dilaksanakannya rapat evaluasi ini bisa membawa hasil keputusan tentang APBD Kota Padang Panjang tidak ada lagi pengurangan di tingkat Provinsi.

“Kita lihat mana yang benar-benar dievaluasi oleh provinsi dan Kemendagri ini. Kita berharap setelah dilakukan rapat ini, tidak ada lagi yang perlu dievaluasi di provinsi maupun di Kemendagri,” tuturnya. (s***a)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *