BeritaDaerahKota Padang

Pemko Padang Bersama BPK RI Perwakilan Sumbar Adakan Exit Meeting

19
×

Pemko Padang Bersama BPK RI Perwakilan Sumbar Adakan Exit Meeting

Sebarkan artikel ini

 

Padang,relasipublik – Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menggelar Exit Meeting Pendahuluan dan Entry Meeting Pemeriksaan Terinci Kepatuhan atas Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa, Belanja Subsidi, serta Belanja Modal Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Abu Bakar Ja’ar, Balai Kota Aie Pacah, Senin (10/11/2025) ini, dihadiri Wali Kota Padang, Fadly Amran, bersama Sekretaris Daerah (Sekda), Andree Algamar, para Asisten dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemko Padang.

Sementara dari pihak BPK RI Perwakilan Sumbar, hadir tim pemeriksa yang dipimpin oleh Wakil Penanggungjawab II, Roni Altur, beserta jajaran auditor.

Fadly Amran menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada tim BPK RI yang terus menjalankan tugas pengawasan terhadap tata kelola keuangan daerah.

Menurutnya, kegiatan pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.

“Pemeriksaan ini adalah bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Upaya ini selaras dengan Program Unggulan (Progul) Pemko Padang yakni “Padang Amanah” dengan aktivasinya mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan profesional,” ujar Fadly Amran.

Fadly juga mengimbau kepada seluruh OPD agar menyiapkan seluruh dokumen dan data yang diperlukan dengan baik, serta memberikan informasi yang dibutuhkan secara cepat dan tepat.

“Pemerintah Kota Padang berkomitmen untuk selalu terbuka dan kooperatif dalam setiap proses pemeriksaan. Semoga proses pemeriksaan ini berjalan lancar, dan menghasilkan rekomendasi konstruktif bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah di Kota Padang,” tambah Wali Kota.

Wakil Penanggungjawab II BPK RI Perwakilan Sumbar, Roni Altur, menyampaikan bahwa pemeriksaan terinci yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk menilai kepatuhan Pemko Padang terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya dalam pengelolaan belanja barang dan jasa, subsidi, serta belanja modal tahun berjalan.

“Kami mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara BPK dan Pemko Padang. Pemeriksaan untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang negara dikelola dan dipertanggungjawabkan secara benar,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar bagi BPK dalam memberikan rekomendasi perbaikan serta masukan strategis bagi pemerintah daerah guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *