Padang, relasipublik – Pemerintah Kota (Pemko) Padang semakin memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Ombudsman Republik Indonesia tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di lingkungan Pemko Padang.
Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Pimpinan Ombudsman RI Maneger Nasution, didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Barat Adel Wahidi di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Kamis (11/6/2026).
Kerja sama tersebut mencakup berbagai aspek strategis dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, mulai dari pencegahan maladministrasi, percepatan penyelesaian laporan dan pengaduan masyarakat, pertukaran data dan informasi, sosialisasi pelayanan publik, hingga pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala.
Dalam sambutannya, Fadly Amran menegaskan bahwa kolaborasi dengan Ombudsman RI merupakan bagian dari komitmen Pemko Padang untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, langkah tersebut juga menjadi implementasi dari Program Unggulan (Progul) Padang Amanah yang merupakan program utama dari sembilan program unggulan Pemko Padang.
“Berkat berbagai upaya perbaikan yang terus dilakukan, alhamdulillah nilai Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kota Padang kini mencapai 93,67, jauh melampaui target nasional. Sementara itu, Indeks Reformasi Birokrasi Kota Padang tercatat 87,31, menjadi yang tertinggi di Sumatera Barat dan terbaik di Pulau Sumatera,” ujar Fadly.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman yang selama ini terus memberikan pendampingan, masukan, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Padang.
“Kami berterima kasih kepada Ombudsman yang selama ini terus memberikan pendampingan, masukan, dan pengawasan. Semoga kerja sama ini semakin memperkuat kualitas pelayanan publik di Kota Padang sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan,” tambahnya.
Sementara itu, Maneger Nasution mengapresiasi respons cepat dan komitmen Pemko Padang dalam menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan Ombudsman RI.
Menurutnya, sejumlah persoalan pelayanan publik yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat telah diperbaiki melalui langkah-langkah konkret yang dilakukan pemerintah daerah.
“Kota Padang di bawah kepemimpinan Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota sangat proaktif, akomodatif, dan kooperatif. Banyak rekomendasi tindakan korektif yang telah ditindaklanjuti, dan ini menunjukkan pemerintah daerah terbuka terhadap pengawasan dan memiliki komitmen kuat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ungkap Maneger.
Ia menambahkan, Ombudsman RI siap terus bersinergi dengan Pemko Padang dalam memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus mencegah terjadinya maladministrasi yang berpotensi menjadi pintu masuk praktik korupsi.
Senada dengan itu, Adel Wahidi menyatakan kesiapan Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat untuk terus mendampingi Pemko Padang dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin responsif, berkualitas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut turut disaksikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Padang, di antaranya Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra, Asisten Administrasi Umum Corri Saidan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Yopi Krislova, Kepala Dinas Kesehatan dr. Sri Kurniayati, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ances Kurniawan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tommy TRD, serta sejumlah pimpinan OPD terkait lainnya.
Melalui kerja sama ini, Pemko Padang dan Ombudsman RI berharap kualitas pelayanan publik di Kota Padang terus meningkat sehingga mampu memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.












