PADANG PANJANG,RELASIPUBLIK.com – Pemerintah Kota Padang Panjang terus memperkuat akurasi data masyarakat melalui percepatan pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tahun 2026 guna memastikan berbagai program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat berjalan tepat sasaran.
Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas organisasi perangkat daerah serta pelibatan petugas lapangan untuk melakukan verifikasi dan validasi data masyarakat secara berkala di seluruh wilayah kota.
Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, menegaskan bahwa kualitas data menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan program pemerintah, terutama yang berkaitan dengan bantuan sosial dan penanggulangan kemiskinan.
Menurutnya, data yang akurat akan membantu pemerintah mengambil kebijakan yang tepat sekaligus meminimalkan potensi kesalahan penerima bantuan di tengah masyarakat.
“Kita ingin seluruh bantuan dan program pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal,” ujarnya dalam rapat koordinasi pemutakhiran data sosial ekonomi daerah.
Pemerintah daerah juga meminta seluruh aparatur kelurahan dan petugas pendataan bekerja secara teliti dan objektif agar proses pemutakhiran data berjalan transparan serta sesuai kondisi riil masyarakat di lapangan.
Selain melakukan pembaruan data penerima bantuan sosial, pemutakhiran DTSEN juga mencakup kondisi ekonomi keluarga, pekerjaan, tingkat pendidikan, hingga perubahan status sosial masyarakat yang dapat memengaruhi kelayakan penerima bantuan.
Kepala Dinas Sosial PPKBP3A Padang Panjang menjelaskan bahwa pemutakhiran data dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika kondisi masyarakat yang terus berubah dari waktu ke waktu.
Menurutnya, validitas data sangat penting karena menjadi dasar berbagai program pemerintah pusat maupun daerah, mulai dari bantuan pangan, jaminan kesehatan, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Pemerintah Kota Padang Panjang juga membuka ruang partisipasi masyarakat dalam proses pemutakhiran data dengan mendorong warga melaporkan apabila terdapat perubahan kondisi ekonomi maupun ketidaksesuaian data penerima bantuan.
Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan transparansi sekaligus memastikan tidak ada masyarakat yang layak menerima bantuan namun terlewat dalam pendataan pemerintah.
Dengan percepatan pemutakhiran DTSEN 2026, Pemerintah Kota Padang Panjang berharap seluruh program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu mendukung peningkatan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.(gito)












