BeritaKota Padang

Pemko Padang Pertegas Jaga Aset Daerah

102
×

Pemko Padang Pertegas Jaga Aset Daerah

Sebarkan artikel ini
Pj Walikota Padang Andre Harmadi Algamar Terima 21 Sertifikat Aset dari BPN kota Padang

Padang,relasipublik – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mempertegas komitmen untuk menjaga aset daerah melalui penyerahan sertifikat aset dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padang.

Penyerahan berlangsung dalam acara silaturahmi di ruang VIP Rumah Dinas Wali Kota Padang pada Selasa (12/11/2024), sekaligus menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi antara Pemko Padang dan BPN dalam mengamankan aset-aset strategis.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BPN Kota Padang Rivaldi, menyerahkan 21 sertifikat aset daerah kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Harmadi Algamar yang didampingi Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang Desmon Danus. Sisanya dijadwalkan akan segera menyusul dalam rangkaian percepatan sertifikasi aset daerah.

Andree Algamar menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang produktif ini. Menurutnya, sertifikasi tanah aset pemerintah daerah adalah langkah konkret untuk melindungi dan mengamankan hak-hak Kota Padang.

Andree Algamar menekankan bahwa penyerahan sertifikat ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga merupakan langkah fundamental untuk pembangunan Kota Padang di masa mendatang.

“Sertifikasi ini memastikan bahwa tanah-tanah milik Pemko Padang memiliki kekuatan hukum yang jelas, sehingga dapat terlindungi dari potensi sengketa dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan ini, kita juga memastikan agar aset-aset strategis kita tidak jatuh ke tangan yang salah,” tegas Andree.

Lebih lanjut, Andree Algamar menyatakan harapannya agar sertifikasi seluruh aset Pemko Padang dapat selesai tepat waktu, sehingga pengelolaan tanah yang ada dapat berjalan lebih optimal.

“Kami ingin seluruh aset Pemko terlindungi dan dikelola dengan baik demi masa depan Kota Padang yang lebih maju. Sertifikat ini adalah bentuk komitmen Pemko Padang dalam mengamankan hak-hak daerah untuk kepentingan bersama,” tambahnya.

Kepala BPN Kota Padang Rivaldi, menjelaskan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program percepatan sertifikasi tanah milik pemerintah daerah yang telah dicanangkan.

Menurut Rivaldi, sertifikasi aset daerah menjadi sangat penting untuk menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

“Hari ini kami menyerahkan 21 sertifikat kepada Pemko Padang sebagai bentuk komitmen untuk melegalitaskan aset pemerintah. Kami memahami bahwa aset-aset ini memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah, dan BPN akan terus mendukung upaya Pemko untuk memperkuat pengelolaan dan keamanan aset mereka,” tutur Rivaldi.

Ia menambahkan bahwa BPN siap untuk melanjutkan kerja sama ini hingga seluruh aset tanah yang dimiliki Pemko Padang tersertifikasi penuh.

“Legalitas kepemilikan tanah adalah fondasi utama untuk pembangunan berkelanjutan. Kami akan terus berusaha maksimal untuk memastikan semua aset Pemko Padang terlindungi secara hukum,” tambahnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *