BeritaDaerahKota Padang

Pemko Padang Secara Resmi Serahkan LKPD Tahun 2024 Kepada BPK RI Sumbar

24
×

Pemko Padang Secara Resmi Serahkan LKPD Tahun 2024 Kepada BPK RI Sumbar

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Padang Fadly Amran kepada Kepala BPK Perwakilan Sumbar Sudarminto Eko Putra, di Kantor BPK Sumbar

Padang,relasipublik – Pemerintah Kota Padang resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

LKPD ini diserahkan langsung oleh Wali Kota Padang Fadly Amran kepada Kepala BPK Perwakilan Sumbar Sudarminto Eko Putra, di Kantor BPK Sumbar, Selasa (25/3/2025).

“Alhamdulillah LKPD sudah kita serahkan, Insya Allah Kota Padang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk LKPD 2024 ini,” ujar Fadly.

Fadly Amran menekankan pentingnya keterlibatan seluruh organisasi perangkat daerah dalam melakukan pengecekan ulang bersama BPK, jika seandainya terjadi temuan oleh BPK Sumbar selama proses pemeriksaan dilakukan.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan transparansi dalam setiap proses pengelolaan keuangan daerah demi tercapainya tujuan pembangunan yang lebih baik. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim penyusun LKPD atas kerasnya dalam menyusun laporan ini dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang Raju Minropa menjelaskan, sesuai aturan, LKPD harus diserahkan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk diaudit oleh BPK. Selanjutnya, BPK akan melakukan pemeriksaan terperinci selama tiga bulan kedepan.

“Insya Allah, pada Mei nanti hasil audit akan dikembalikan kepada kita. Kita berharap Kota Padang kembali meraih opini WTP untuk ke-12 kalinya,” kata Raju.

Dalam kesempatan ini, Wali Kota Padang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar, Asisten Administrasi Umum Corri Saidan, Inspektur Arfian, Kepala Bappeda Yenni Yuliza, dan Kepala Bapenda Yosefriawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *