BeritaDaerahKota Padang

Pemko Padang Tegaskan Pengadaan Barang dan Jasa Lebih Transparan, Efisien dan Akuntabel

13
×

Pemko Padang Tegaskan Pengadaan Barang dan Jasa Lebih Transparan, Efisien dan Akuntabel

Sebarkan artikel ini

Padang,relasipublik – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.

Hal ini ditegaskan Wali Kota Padang Fadly Amran yang diwakili oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Padang, Didi Aryadi, dalam kegiatan Sosialisasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025 dan Implementasi Pekerjaan Konstruksi dalam Katalog Inaproc Versi 6 di Hotel Axana, Selasa (19/8/2025).

Didi Aryadi menjelaskan, Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 merupakan perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Regulasi yang mulai berlaku sejak 30 April 2025 itu menekankan penggunaan teknologi digital serta penguatan mekanisme pengawasan.

“Seluruh proses pengadaan kini dapat dilakukan secara daring melalui sistem e-procurement terbaru yang lebih transparan, terukur, dan real-time,” ungkapnya.

Perubahan penting dalam regulasi tersebut antara lain kewajiban penggunaan e-purchasing bila barang/jasa tersedia dalam katalog elektronik, perluasan pengadaan jasa konsultansi melalui e-purchasing, serta peningkatan batas nilai pengadaan langsung untuk pekerjaan konstruksi hingga Rp400 juta.

Menurut Didi, langkah ini diharapkan mempercepat proses administrasi sekaligus memudahkan monitoring dan evaluasi.

Ia menambahkan, Pemkot Padang juga mengintegrasikan program unggulannya, yaitu Padang Amanah yang fokus pada tata kelola pemerintahan bersih dan transparan, serta Padang Rancak yang menekankan inovasi pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan.

“Kami juga memberi perhatian khusus pada pemberdayaan UMKM agar naik kelas. Pengadaan pemerintah harus menjadi peluang strategis bagi UMKM lokal untuk berkembang,” katanya.

Didi menekankan, katalog elektronik versi 6 yang diperkenalkan pemerintah pusat membawa sejumlah keunggulan, mulai dari kemudahan pembayaran bagi UMKM dan koperasi, pelaksanaan e-audit real-time untuk mencegah penyalahgunaan, hingga kemudahan akses informasi produk impor yang bisa disubstitusi dengan produk lokal.

“Dengan sinergi semua pihak, pemerintah, penyedia, dan masyarakat, pengadaan di Kota Padang akan semakin adaptif, responsif, dan berdaya saing,” tutupnya.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Pemko Padang Malvi Hendri selakku panitia acara sosialisasi menyampaikan bahwa sosialisasi dihadiri oleh kepala OPD se-lingkungan Pemerintah Kota Padang, pejabat pembuat komitmen, pejabat pelaksana teknis di lingkungan Pemerintah Kota Padang. Adapun narasumber yaitu Kepala Biro Hukum, Organisasi dan Sumber Daya Manusia LKP RI, Arif Rachman. (Darwina/Taufik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *