Berita UtamaKota SawahluntoTERBARU

Pemko Sawahlunto Sinergi  Dengan Pengadilan Negeri, Gelar Kesepakatan Pengembangan Kota Ramah Perempuan, Peduli Anak dan Disabilitas

85
×

Pemko Sawahlunto Sinergi  Dengan Pengadilan Negeri, Gelar Kesepakatan Pengembangan Kota Ramah Perempuan, Peduli Anak dan Disabilitas

Sebarkan artikel ini

SAWAHLUNTO, RELASIPUBLIK –

Dalam upaya pengembangan kota ramah perempuan, peduli anak dan penyandang disabilitas, Pemko Sawahlunto melalui Dinsos PMD PPA melakukan kerjasama dengan Pengadilan Negeri Sawahlunto. Kerjasama ini meliputi antara lain ; perlakuan non diskriminatif terhadap perempuan, anak dan disabilitas, kemudian memberikan hak untuk hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan, penghargaan terhadap pendapat perempuan, anak dan penyandang disabilitas, serta memberikan kepastian hukum bagi perempuan, anak dan penyandang disabilitas.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinsos PMD PPA, Efriyanto, menjelaskan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk memberikan fasilitasi dan perlindungan terhadap perempuan, anak dan disabilitas yang menjalani proses hukum.

“Ini tentang bagaimana kehadiran pemerintah dalam mendampingi dan melindungi dalam arti kata jangan sampai ada diskriminasi dan hal senada lain yang bisa terjadi pada perempuan, anak maupun disabilitas yang dalam proses hukum. Berkaitan juga dengan Sawahlunto sebagai Kota Layak Anak dan telah memperoleh Anugerah Parahita Ekapraya (APE) yang merupakan wujud nyata bagi perlindungan anak dan pengarusutamaan gender,” kata Efriyanto.

Kerjasama ini resmi dimulai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Walikota Sawahlunto Deri Asta dan Ketua Pengadilan Negeri Sawahlunto, Acep Sopian Sauri, pada Kamis 21/10  di Sawahlunto.

Untuk tindak lanjut secara teknis dari kesepakatan tersebut, akan diatur dalam Perjanjian Kerjasama antara Dinsos PMD PPA dengan Pengadilan Negeri Sawahlunto.

Sementara itu Walikota Sawahlunto Deri Asta dalam.sambutannya  menyampaikan, sesuai salah satu misi Pemko Sawahlunto yakni memberikan penanganan khusus terhadap kelompok marginal seperti lansia, penyandang disabilitas, gangguan jiwa dan lainnya, adanya kesepakatan ini menjadi wujud komitmen pada misi tersebut.

“Ini bukti upaya pemerintah dalam memberikan hak – hak dari perempuan, anak dan disabilitas di Sawahlunto. Sampai jika mereka ada menjalani proses hukum, itu ada kehadiran kita dalam mendampingi dan memberikan hal – hal lainnya sesuai regulasi yang berlaku,” ujar  Deri Asta.

Atas kesediaan Pengadilan Negeri Sawahlunto dalam bersepakat untuk pengembangan kota ramah perempuan, peduli anak dan penyandang disabilitas ini, Walikota Deri Asta menyampaikan terimakasih.

Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemko Sawahlunto dengan Pengadilan Negeri Sawahlunto ini dilaksanakan beriringan dengan penandatanganan perpanjangan pinjam pakai gedung kantor lama Pengadilan Negeri Sawahlunto yang sekarang digunakan sebagai kantor Dinas Kebudayaan, Peninggalan Bersejarah dan Permuseuman. (Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *