Sawahlunto, Relasi Publik
Pemerintah Kabupaten Sawahlunto menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) untuk perumahan bersubsidi dari Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang secara simbolis ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima dari. perwakilan Dirjen Perumahan, Isna Fikasari kepada.Walikota.Sawahlunto Deri.Asta , pada Selasa 28/09 di Balaikota.
Bantuan PSU yang diterima tersebut senilai Rp. 322.422.749,-, dengan lokasi PSU yang telah dibangun yakni di Perumahan Barangin City Residence di Dusun Karang Anyar Desa Santur Kecamatan Barangin.
Dalam kesempatan.tersebut, Walikota Sawahlunto Deri Asta menyampaikan terimakasih kepada Dirjen Perumahan Kementerian PUPR untuk bantuan PSU tersebut yang sangat bermanfaat bagi khususnya bagi warga yang menghuni perumahan tersebut.
“Terimakasih, PSU ini sangat bermanfaat, kami selaku penerima hibah ini berjanji akan menjaga dan merawat PSU ini dengan baik sehingga dapat digunakan lama,” ujar Deri Asta.
Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid melalui jajarannya, Isna Fikasari, menyebutkan pelaksanaan hibah aset dilakukan dalam rangka menjalankan amanah Peraturan Menteri PUPR Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penggunaan Barang yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Dalam aturan itu, tertulis bahwa untuk pembangunan Bantuan PSU wajib melakukan pengalihan PSU kepada Pemda atau instansi penerima bantuan melalui hibah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
“Dengan telah diserahkannya aset kepada Pemda maka pemeliharaan akan menjadi tanggung jawab Pemda sehingga semoga bisa terus bisa dimanfaatkan dengan baik,” kata Isna Fikasari.
Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebelumnya dalam berbagai keterangan mengatakan adanya bantuan PSU diharapkan menjadi stimulan bagi pelaku pembangunan rumah untuk membangun rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Khususnya dalam rangka pencapaian target program satu juta rumah.
“Program itu merupakan bentuk nyata keseriusan pemerintah untuk mewujudkan cita-cita terpenuhinya kebutuhan rumah bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama rumah terjangkau layak huni dan berkualitas bagi MBR,” pungkasnya.(Jun)