Berita UtamaDaerahKota PadangpanjangTERBARU

Pemko Siapkan Tiga Langkah Penanggulangan Inflasi

94
×

Pemko Siapkan Tiga Langkah Penanggulangan Inflasi

Sebarkan artikel ini
Rapat Kordinasi Pusat dan Daerah Pengendalian Inflasi Tahun 2022 , Rabu (14/9) ** Foto dok/Adril relaspublik.com.

PADANGPANJANG,RELASIPUBLIK– Pemerintah Kota menyiapkan tiga langkah penanggulangan inflasi serta antisipasi dampaknya terhadap masyarakat. Yaitu Gerakan Tanam Cabai, subsidi tarif angkutan dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Zulkifli, S.H didampingi Kepala Bagian Perekonomian dan Sumberdaya Alam (SDA) Setdako, Putra Dewangga, SS M.Si, usai melaksanakan Rapat Kordinasi Pusat dan Daerah Pengendalian Inflasi Tahun 2022 secara daring, Rabu (14/9).

“Ke depan kita juga perlu melakukan sinergi dengan daerah lain berkaitan dengan penanggulangan inflasi. Beberapa daerah menjadi penyuplai bahan pokok. Jadi diharapkan ada kerja sama mengatasi terjadinya inflasi,” ungkap Zulkifli.

Sementara itu Putra Dewangga mengatakan, melalui Gerakan Tanam Cabai, Pemko memberikan bibit cabai kepada kepada seluruh Kelompok Wanita Tani (KWT).

“Ada pembinaan dan reward di situ. Bertanam cabai ada tekniknya. Jadi KWT dipercaya mampu mengolah itu. Diharapkan produksi cabai bisa meningkat. Sehingga tidak ada lagi kekhawatiran kelangkaan cabai,” ujarnya.

Terkait subsidi tarif angkutan, lanjut Putra, diberikan kepada pengusaha angkutan kota Padang Panjang dengan menutup tambahan tarif yang timbul sebagai dampak kenaikan harga BBM.

“Besaran subsidi (tambahan tarif) ditetapkan berdasarkan hasil analisis Dinas Perhubungan terhadap kenaikan tarif angkutan kota yang diusulkan oleh Organda. Mengingat keterbatasan anggaran, maka angkutan perbatasan tidak diberi subsidi,” jelasnya.

Selanjutnya, BST dari APBD diberikan pada masyarakat terdampak inflasi, termasuk ojek dan UMKM.  Prioritas pertama penerima BST yaitu penduduk yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Lalu, prioritas kedua, penduduk yang termasuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Tidak menerima BST, BSU (Bantuan Subsidi Upah) ataupun BPUM (Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro) dari pusat. Dalam satu KK (Kepala Keluarga) hanya bisa menerima satu jenis bantuan.

“Untuk Gerakan Tanam Cabai sudah kita mulai. Langkah berikut ialah pemberian subsidi tarif angkutan dan BST. Ini akan segera kita laksanakan,” tuturnya. (h**s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *