PADANG, RELASIPUBLIK — Struktur PDRB Sumatera Barat menurut lapangan usaha pada tahun 2020 sebesar masih didominasi pada sektor pertanian sebesar 22,38 persen, namun kontribusi sektor pertanian dalam laju pertumbuhan ekonomi di Sumatera Barat relatif menurun dari tahun ke tahun dengan capaian pada tahun 2020 sebesar 1,19 persen.
Beberapa sektor PDRB yang cukup mengalami kontraksi yang dalam pada tahun 2020 antara lain sektor Transportasi dan Pergudangan sebesar minus 16,10 persen, Sektor penyediaan akomodasi sebesar minus 15,95 persen, sektor perdagangan sebesar minus 1,14 persen dan beberapa sektor lainnya akibat adanya pandemic covid 19. 4. Namun ditengah dominannya beberapa sektor yang mengalami kontraksi, terdapat beberapa sektor yang tumbuh secara positif antara lain adalah Sektor Informasi dan komunikasi sebesar 9,76 persen.
Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Keria Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022 di Hotel Grand Inna, Jum’at (9/4/2021).
Gubernur Sumbar katakan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kali ini merupakan rangkaian yang tidak terputus dari pelaksanaan Musrenbang yang telah dilaksanakan di masing-masing Kabupaten/kota dari tingkat Nagari/Desa/Kelurahan, Tingkat Kecamatan, Tingkat Kabupaten/Kota dan akhirnya di tingkat Provinsi. Sehingga diharapkan masukan dari para stakeholder merupakan hasil dari pelaksanaan musrenbang yang telah dilakukan sebelumnya di tingkat Kabupaten/Kota.
“Dalam memaksimalkan penjaringan usulan dan masukan beberapa tahapan pelaksanaan telah kita lakukan secara bersama antara lain yakni, penyampaian usulan langsung dari Bupati dan Wali Kota pada rapat koordinasi perencanaan pembangunan dengan Gubernur dan Wakil Gubernur yang dilaksanakan pada tanggal 8 sd 10 April 2021. Kemudian pelaksanaan konsultasi publik rancangan awal RKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022 pada tanggal 18 Maret 2021. Pelaksanaan Pra Musrenbang yang telah dilaksanakan pada tanggal 2 sd 4 April 2021,” ungkap Mahyeldi.
Mahyeldi jelaskan, dalam rangka megkonkretkan usulan dari Pemerintah Kabupaten/kota berdasarkan usulan yang disampaikan secara langsung oleh Bupati/Wali Kota pada saat rakorgub yang diprioritaskan pada 3 sektor strategis daerah yakni Pertanian, Perdagangan/UMKM dan Pariwisata pelaksanaan musrebnbang yang dilaksanakan pada hari ini.
“Berdasarkan hasil evaluasi terhadap pencapaian pembangunan di Sumatera Barat pada tahun 2020, dapat disampaikan beberapa hal yakni, Pertumbuhan ekonomi di Sumatera Barat sepanjang tahun 2016 sampai dengan tahun 2019 cederung menurun dan relatif hampir sama dengan capaian Nasional. Dan capaian pada tahun 2019 sebesar 5,05 persen dan akibat adanya pandemic covid 19, maka capaian pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat mengalami kontraksi hingga minus 1,5 persen,” katanya.
Ia juga katakan, selain itu, struktur perekonomian di Sumatera Barat yang cenderung dominan pada sektor pertanian membuat capaian laju pertumbuhan ekonomi turun secara perlahan-lahan, sehingga perlu adanya upaya restrukturisasi ekonomi dengan secara perlahan-lahan mengalihkan dari semula bertumpu kepada Sumber Daya alam beralih ke sektor perdagangan dan juga jasa yang modern.
Hal ini sejalan dengan yang diarahkan oleh Presiden pada beberapa kali kesempatan dan yang juga disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas bahwa tantangan Indonesia tidak saja pada Pemulihan Ekonomi Nasional pasca pandemi COVID-19, namun juga Indonesia perlu melakukan transformasi ekonomi, dengan secara perlahan-lahan lepas dari ketergantungan sumber daya alam yang selama ini telah menjadi penopang utama struktur perekonomian.
Dan salah satunya dari sektor pertanian bertransformasi menjadi negara yang memiliki daya saing manufaktur tinggi, dan berorientasi pada pengembangan sektor jasa modern, karena sektor-sektor ini memiliki nilai tambah tinggi bagi kemakmuran bangsa Indonesia dan perubahan ini memiliki konsekuensi ekonomi jangka menengah dan panjang, dan sekali lagi ini harus dimulai dari sekarang.
“Dengan mepertimbangkan hasil evaluasi terhadap capaian pembangunan makro pembangunan di Sumatera Barat serta dengan memperhatikan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022 dan arahan Presiden tersebut maka Tema RKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022 yakni: Pemulihan Ekonomi Daerah melalui sektor strategis yakni Pertanian, Perdagangan/UMKM dan juga pariwisata,” ungkapnya.
Gubernur Sumbar juga ingatkan, perlu diperhatikan bahwa dengan fokusnya tahun 2022 pada pelaksanaan 3 sektor strategis ini bukan berarti sektor-sektor lainnya diabaikan seperti sektor Pendidikan, Kesehatan, peningkatan kualitas tenaga kerja dan sektor lainnya. Pengendalian dan penanganan pandemic Covid 19 tetap menjadi perhatian. Seluruh pihak karena pemulihan ekonomi juga bergantung bagaimana kemampuan kita untuk mencapai Herd Imunity dengan upaya percepatan vaksinasi pada kelompok sasaran masyarakat yang telah ditargetkan
“Dalam pelaksanaan tema RKPD tersebut maka terdapat beberapa langkah langkah strategi yang direncanakan untuk dilakukan dan menjadi prioritas dalam tahun anggaran 2022, antara lain, Pengendalian dan penanganan Pandemi Covid 19 yang difokuskan pada upaya, percepatan vaksinasi, optimalisasi Testing, Tracking dan treatment (3T), optimalisasi Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru,” sebutnya.
Mahyeldi juga katakan, pada sektor pertanian yang difokuskan kepada upaya meningkatkan pendapatan petani antara lain melalui, industrialisasi Pertanian, meningkatkan Nilai Tambah Produk pertanian.
“Pada sektor perdagangan UMKM yang difokuskan pada upaya, meningkatkan akses keuangan perbankan dan non perbankan bagi UMKM, Meningkatkan keahlian dan keterampilan bagi pelaku Industri Kecil/UMKM dan pengusahanya pemula dan Ekraf dalam Pemanfaatan Teknologi Informasi untuk pengembangan bisnis dan perdagangan digital. Pada sektor pariwisata, yang difokuskan pada upaya pengembangan destinasi wisata, pengembangan pemasaran, pengembangan industri dan pengembangan kelembagaan,” pungkasnya.
(Biro Humas Setdaprov Sumbar)