BeritaDaerahKota Solok

Penyegaran Birokrasi, Pemko Solok Resmi Lantik PPT Pratama

21
×

Penyegaran Birokrasi, Pemko Solok Resmi Lantik PPT Pratama

Sebarkan artikel ini

Kota Solok, Relasipublik.com – Suryadi Nurdal resmi melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Solok, pelantikan ini menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi dan penguatan tata kelola pemerintahan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Solok. di Lobi Lantai II Balai Kota Solok, Jumat (13/02/26).

Adapun pejabat yang dilantik yakni Zulkarnaini, AP, M.Si yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Solok, kini dipercaya sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

Kemudian Lusya Adelina, SE, MM yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Perekonomian, dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan. Selanjutnya Afrizon, SE, M.Si yang sebelumnya menjabat Inspektur Pembantu (Irban) III Inspektorat Daerah, dilantik sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Bertindak sebagai saksi dalam pelantikan tersebut Asisten Administrasi Umum Zulfadrim, Ph.D dan Kepala BKPSDM Bitel. Hadir pula Sekretaris Daerah Kota Solok Dr. Desmon serta seluruh Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kota Solok.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Solok menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia berharap, amanah dan tanggung jawab yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh integritas serta mampu menghadirkan inovasi untuk kemajuan daerah.

“Jabatan ini adalah kepercayaan yang diberikan. Laksanakan dengan sebaik-baiknya, bekerja dengan hati, dan terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Suryadi juga mengingatkan bahwa jabatan merupakan titipan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat.

Dengan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ini, diharapkan kinerja organisasi perangkat daerah semakin optimal serta mampu memperkuat reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Solok.

Langkah ini juga menjadi komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (A3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *