PADANG,RELASIPUBLK– Anggota Komisi III DPRD Kota Padang Amran Tono sangat menyayangkan penyekatan trotoar didepan toko jalan Niaga Kelurahan Kampung Pondok Kecamatan Padang Barat.
“Sangat disayangkan dan tidak bisa dibenarkan pemakaian trotoar seprti itu,” kata Amran Tono.
Ia meminta pemerintah kelurahan maupun aparat yang berwenang mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan permasalahan itu.
“Jangan terkesan ada pembiaran sehingga menjadi polemik dan merugikan warga yang lain,” ujar Amran Tono.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang itu juga meminta foto lokasi, sudah berapa banyak yang disekat. Hal itu sebagai bahan baginya untuk mempertanyakan ke Dinas PUPR Padang.
“Nanti akan saya pertanyakan ke PUPR Padang, kita lihat seperti apa tanggapannya, kebetulan itu dikomisi saya,” ujar Amran lagi.
Lebih lanjut Amran Tono menyebut, “saya tidak ingin di Padang ini trotoar dirampas oleh pedagang. Jaganlah fasum dijadikan tempat usaha, apalagi didaerah pondok itu jalan kecil intensitas warga cukup tinggi,” sebutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rasid Damarus mengungkap bahwa penyekatan trotoar didepan toko jalan Niaga Kampung Pondok sudah lama. (tim)