Kabupaten Tanah Datar

Perkuat Ketahanan Keluarga, Jefri Masrul Tekankan Sinergi Nilai Agama, Adat, dan Pemerintah

57
×

Perkuat Ketahanan Keluarga, Jefri Masrul Tekankan Sinergi Nilai Agama, Adat, dan Pemerintah

Sebarkan artikel ini

sumbar.relasipublik.com //  Tanah Datar

Keluarga yang tangguh adalah fondasi utama ketahanan sosial bangsa. Pesan itu menjadi benang merah dalam Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, yang digelar Sabtu (25/10) di Balai Adat Malintang, Jorong Rajawali, Nagari Tigo Jangko, Kecamatan Lintau Buo.

Kegiatan ini menghadirkan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Komisi V Fraksi Demokrat, Jefri Masrul, SE, sebagai inisiator dan pemateri utama. Turut hadir Camat Lintau Buo Ikrar Pahlevi, Forkopimca, Wali Nagari Tigo Jangko Mustafa Kamal, tokoh masyarakat Asrul Jusan yang juga anggota DPRD Tanah Datar, perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Barat Mulyadi, SH, MM, serta ratusan masyarakat Tigo Jangko.

Dalam sambutannya, Asrul Jusan menekankan pentingnya Perda ini untuk memperkuat ketahanan sosial berbasis keluarga dan nilai budaya lokal.

“Kita menyambut baik Perda Nomor 17 Tahun 2018 ini, karena keluarga adalah madrasah pertama bagi anak-anak kita. Masyarakat berharap perda ini benar-benar menyentuh aspek nyata—mendorong keluarga menjadi tempat tumbuhnya nilai agama, moral, dan budi pekerti. Kalau keluarga kuat, nagari dan bangsa pun akan kokoh,” ujar Asrul.

Sementara itu, Wali Nagari Tigo Jangko, Mustafa Kamal, memandang perda ini dari dua perspektif: agama dan adat.

“Dari sisi agama, keluarga yang beriman dan berakhlak adalah pondasi keberkahan. Sementara dari sisi adat Minangkabau, keluarga adalah tempat berseminya nilai ‘budi nan halus, malu nan basandi syarak’. Maka, perda ini selaras dengan filosofi adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah,” jelas Mustafa.
Ia menambahkan, ketahanan keluarga bukan hanya tanggung jawab perempuan atau ibu, tetapi juga seluruh anggota keluarga yang saling menopang dan menghargai peran masing-masing.

Dalam paparannya, Jefri Masrul, SE menegaskan bahwa lahirnya Perda Nomor 17 Tahun 2018 dilatarbelakangi oleh kekhawatiran akan meningkatnya tantangan sosial seperti perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga krisis moral di kalangan generasi muda.

“Perda ini menegaskan pentingnya peran keluarga sebagai benteng pertama menghadapi perubahan sosial dan derasnya arus globalisasi. Pemerintah ingin memastikan setiap keluarga memiliki daya tahan, daya pulih, dan kemampuan adaptasi terhadap berbagai dinamika zaman,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa implementasi perda ini membutuhkan dukungan dari semua pihak, terutama nagari dan masyarakat itu sendiri.

“Ketahanan keluarga tidak bisa dibangun dengan program instan. Dibutuhkan pembinaan berkelanjutan, pendidikan keluarga, dan kerja sama lintas sektor. Pemerintah hadir memberi arah, tapi masyarakatlah yang menjadi pelaku utama,” tutupnya.

Sementara itu, Mulyadi, SH, MM, dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Barat, yang hadir sebagai narasumber, menegaskan bahwa ketahanan keluarga bukan semata urusan domestik, melainkan bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Keluarga yang sehat, berpendidikan, dan harmonis akan melahirkan generasi yang produktif dan berkarakter. Karena itu, Perda ini menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan manusia seutuhnya,” jelasnya.

Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan sesi dialog terbuka yang berlangsung dinamis. Antusiasme warga menunjukkan bahwa kesadaran membangun keluarga kuat dan berdaya sudah mulai tumbuh di Nagari Tigo Jangko—sebuah langkah kecil menuju Sumatera Barat yang kokoh berakar pada nilai adat dan agama(d13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *