Berita UtamaKota PadangTERBARU

Perkuat Silaturahmi dan sharing Soal Program, Komisi Informasi Riau Sambangi KI Sumbar

153
×

Perkuat Silaturahmi dan sharing Soal Program, Komisi Informasi Riau Sambangi KI Sumbar

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK — Rombongan Komisi Informasi (KI)Provinsi Riau yang mengikutsertakan Forum Wartawan Keterbukaan Informasi (For-KI) Riau menyambangi kantor Komisi Informasi Sumbar, Kamis (10/12/2020).

Selain bersilaturahmi juga untuk saling bertukar pikiran dan sharing terkait program-program memasifkan keterbukaan informasi di kedua daerah.

Rombongan KI Riau yang dipimpin Ketuanya, Zufra Irwan didampingi komisioner lainnya, Tatang Yudiansyah, Alnofrizal, Hj. Hasnah Gazali dan Johny S Mundung, serta Sekretaris For-KI Riau, Tun Akhyar dan sejumlah staf sekretariat KI Riau serta sejumlah wartawan anggota For-KI Riau, disambut oleh Komisoner KI Sumbar, Arfitriati didampingi Almudazir dari FJKIP Sumbar dan Tiwi, staf Sekretariat KI Sumbar.

Zufra Irwan diawal sambutannya, memperkenalkan semua anggota rombongan. Dikatakan Zufra, KI Riau sengaja mengajak semua komisioner, For-KI dan staf sekretariat, guna mendiskusikan banyak hal terkait program di kedua lembaga ini.

“Secara kelembagaan, kami yakin banyak hal yang bisa disinergikan. Apalagi, antara KI Riau dengan KI Sumbar, muatan lokalnya tidak jauh berbeda. Karena itu, perlu kita bertukar pikiran,” ucap Zufra, pemegang Kompetensi Wartawan Utama Dewan Pers.

Ditambahkan Tatang, secara kewilayahan, banyak kemiripan antara Sumbar dengan Riau. Bahkan dalam pemeringkatan badan publik yang telah dilakukan oleh KI kedua provinsi, meski terdapat jumlah kategori yang berbeda.

“Mungkin inilah yang patut kita diskusikan lebih lanjut, termasuk program KI Sumbar yang telah menjadikan penyelenggara pemilu dalam kategori tersendiri,” ucap Tatang.

Sementara itu Komisioner KI Riau lainnya, Johny S Mundung, Hasnah Gazali dan Alnofrizal, juga secara bergantian menyampaikan pemikirannya bahkan melemparkan sejumlah pertanyaan pada Arfitriati yang menerima rombongan di ruang sidang Ki Sumbar, Jln. Sisingamangaraja kota Padang.
Dijelaskan Arfitriati, KI Sumbar menjadikan penyelenggara pemilu dalam kategori tersendiri, sudah dilakukan sejak pemeringkatan badan publik yang kedua, tepatnya sejak 2017 lalu.

“Menariknya, semangat kedua lembaga pemilu, Bawaslu dan KPU, juga terinspirasi dari Bawaslu dan KPU Pusat yang peduli dengan keterbukaan dan transparansi publik. Kita berangkat dari semangat kelembagaan itu dan kemudian mengakomodirnya demi terwujudnya keterbukaan informasi publik,” ungkap Arfitriati.

Pada kesempatan itu, Afitriati juga menjawab panjang lebar pertanyaan komisioner KI Riau, termasuk dalam menyikapi dan memutuskan sengketa informasi yang masuk ke KI Sumbar. (ms/ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *