Tanah Datar,relasipublik – 1 Agustus 2025 – Pada hari Jum’at, tanggal 1 Agustus 2025, Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) mengadakan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Negeri Batusangkar. Kegiatan ini diadakan dengan tujuan untuk menjalin silaturahmi dan membangun sinergi antara PJKIP dan Kejaksaan Negeri Batusangkar, khususnya dengan Kasi Intel.
Kunjungan ini dipimpin oleh Rezki Aryendi, SH selaku ketua beserta beberapa anggota PJKIP, di mana mereka diterima oleh Dedet Darmadi, SH yang menjabat sebagai Kasi Intel Kejaksaan Negeri Batusangkar. Dalam pertemuan ini, dibahas mengenai pentingnya sinergi antara media dan lembaga penegak hukum dalam mendorong keterbukaan informasi publik di daerah.
“Kegiatan ini adalah langkah positif untuk meningkatkan hubungan dan komunikasi antara jurnalis dan pihak kejaksaan. Kami berharap dengan silaturahmi ini, kita dapat bekerja sama lebih baik dalam menyampaikan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat,” ujar Rezki.
Kasi Intel, Dedet Darmadi, SH, juga menyambut baik kunjungan ini, dan menyatakan bahwa keterbukaan informasi adalah suatu hal yang sangat penting dalam menegakkan hukum dan masyarakat yang berintegritas. “Kami siap mendukung langkah-langkah positif yang dapat meningkatkan keterbukaan informasi di masyarakat,” katanya.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi yang hangat, di mana para jurnalis dan pihak kejaksaan saling bertukar pikiran mengenai peran masing-masing dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas di masyarakat. PJKIP berharap kunjungan ini menjadi awal yang baik dalam membangun kerja sama yang lebih erat di masa mendatang.
Delmansyah/BeritaSumbar