Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahKabupaten Pasaman BaratPolitikTERBARU

Persoalan Masyarakat Air Bangis, DPRD Sumbar akan Dalami Kembali

115
×

Persoalan Masyarakat Air Bangis, DPRD Sumbar akan Dalami Kembali

Sebarkan artikel ini

PADANG,RELASIPUBLIK–Secara kelembagaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tidak mengingkan adanya gesekan sosial hadir di tengah masyarakat. Kerena itu DPRD Sumbar akan melakukan pendalaman kembali demi mencarikan solusi untuk persoalan yang dihadapi masyarakat Air Bangis.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib, saat rapat dengan Walhi, penggiat HAM dan perwakilan masyarakat Air Bangis, Selasa (22/8).

“Kita tidak menginkan adanya persoalan agraria ditengah masyarakat, oleh karena itu mari bersinergi untuk mencarikan solusi terbaik bagi masyarakat. Persoalan masyarakat Air Bangis tentunya semakin rumit ketika tidak adanya sosialisasi bahwa hutan produksi tidak boleh digarap masyarakat,”tutur Suwirpen.

Ditambahkannya, pada kenyataan nya masyarakat telah lama menggarap, tentunya perlu pengawasan dan sosialisasi kedepan.

Pada kesempatan itu, Suwirpen juga menanyakan bagaimana secara keseluruhan tanggapan masyarakat Air Bangis, tentang rencana Proyek Strategis Nasional (PSN) dan bagaimana jika PSN telah direalisasikan dan dilakukan tukar kawasan hutan.

Sementara itu anggota DPRD Sumbar Dapil Pasaman Pasaman Barat, Khairudin Simanjuntak mengatakan, secara pribadi salut untuk pejuang perjuang masyarakat yang mengatasnamakan HAM. Kita meminta DPRD terus mendalami persoalan masyarakat Air Bangis dengan hati yang jernih. Untuk pemerintah provinsi berikan lah data rill kepada gubernur agar permasalahan bisa dicarikan jalan keluarnya.

” Jangan sampai ada tanggapan gubernur seperti surat yang berbunyi clear and clear, ” katanya.

Sementara itu wakil Ketua Komisi I DPRD Sumbar Maigus Nasir mengatakan terkait persoalan masyarakat Air Bangis, Komisi I tengah membahas Ranperda Tanah Ulayat yang nantinya akan mengakomodir hak atas aset Tanah Ulayat yang merupakan kearifan lokal Sumbar, nantinya.

Sementara itu Anggota Walhi Sumbar Wempi mengatakan, perizinan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) sekunde 1 23 di Air Bangis harus ditinjau kembali, begitupun izin perluasan lahan seluas 15 hektar. Itu harus diselesaikan dengan skema-skema hutan sosial yang ada.

Menurutnya, persoalan yang dihadapi oleh masyarakat di Air Bangis ini bukan hal yang baru, tetapi terkait PSN tersebut membuat masyarakat merasa terancam kehilangan sumber ekonomi keluarga, di mana ada banyak anak-anak yang bersekolah menggantungkan hidup dari hasil panen kelapa sawit.

“Sekarang kita ndak bisa panen sawit lagi, karena dinilai mencuri, ancamannya kita bisa kena tangkap. Makanya kita tetap bertahan hingga hari ketiga ini melakukan aksi demo, supaya bisa dibantu gubernur, tapi sekarang gubernur belum bersedia menemui kami di lapangan ini,” ungkapnya mengakhiri.(***)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *