Berita UtamaDaerahKota PadangpanjangTERBARU

Pertama di Sumbar, Wako Padang Panjang Fadly Amran Luncurkan Pembayaran PBB-P2 Melalui Aplikasi Tokopedia

84
×

Pertama di Sumbar, Wako Padang Panjang Fadly Amran Luncurkan Pembayaran PBB-P2 Melalui Aplikasi Tokopedia

Sebarkan artikel ini

PADANGPANJANG,RELASIPUBLIK- Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano luncurkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bersama Bank Nagari melalui aplikasi Tokopedia, Jumat (18/11) di Hall Lantai III Balai Kota.

Pemanfaatan aplikasi Tokopedia guna pembayaran PBB-P2 ini merupakan yang pertama di Sumatera Barat (Sumbar).

Wako Fadly menyampaikan, pembayaran PBB P2 ini merupakan terobosan yang hendaknya bisa menstimulasi percepatan digitalisasi di berbagai sektor di Kota Padang Panjang. Termasuk dalam birokrasi.

“Ini harus kita kolaborasikan bagaimana digital payment, smart society, digital government atau smart government. Pembayaran BPJS, retribusi pasar, mesti di push dalam percepatan digitalisasi,” ujar Fadly.

Lebih lanjut, Kepala Divisi Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Daerah Tokopedia, Emmiryzan mengatakan, terwujudnya pembayaran PBB-P2 lewat Tokopedia merupakan bentuk komitmen Pemko Padang Panjang terhadap percepatan digitalisasi keuangan.

“Padang Panjang merupakan yang pertama di Sumbar dan termasuk 251 daerah di Indonesia, terkoneksi pembayaran PBB-P2 dengan Tokopedia.
Hal ini berkat dukungan Pemko dan Bank Nagari dan pihak lainnya,” katanya.

Dikatakannya lagi, pemanfaatan aplikasi ini menyebabkan peningkatan pembayaran pajak 49 persen. “Kami berharap Kota Padang Panjang bisa menjadi yang terbaik di Sumbar di bidang digitalisasi keuangan. Menjadi barometer di Indonesia,” tuturnya.

Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumbar, Dadang Arif Kusuma menjelaskan, perkembangan transaksi elektronifikasi di Padang Panjang berkembang dengan baik. Semester I 2022 skornya 100% dan sudah di level digital. Secara nasional tertinggi keempat.

“Kami berharap Pemko Padang Panjang tidak berhenti pada memperluas implementasi elektronifikasi pada pajak saja, tetapi pada QRIS, e-Commerce pembayaran retribusi daerah,” ungkapnya.

Pembayaran nontunai menggunakan kanal QRIS pada semester I-2022, lanjutnya, mencapai Rp340 juta. Lalu kanal semi digital Rp4,7 Miliar. Kanal digital non-QRIS mencapai Rp316 juta .

“Peningkatan ini membawa dampak positif terhadap perkembangan dan pertumbuhan ekonomi di Kota Padang Panjang,” sebutnya.

Direktur Utama Bank Nagari diwakili Pimpinan Divisi Pemasaran, Hardi Putra, M.T mengungkapkan rasa bangga pada Pemko Padang Panjang yang memiliki pemikiran yang maju berkat wali kotanya.

“Berkat Wali Kotanya, pembayaran PBB-P2 lewat Tokopedia menjadi yang pertama di Sumbar,” ungkapnya.

Dijelaskannya, Bank Nagari, Pemko dan Tokopedia saling bersinergi. “Tokopedia sudah membuka rekening di Bank Nagari. Setelah pembayaran PBB-P2 di Tokopedia maka masuk ke rekening Tokopedia di Bank Nagari, dan langsung diproses ke rekening kas Pemko Padang Panjang,” terangnya.

Adapun Kepala BPKD, Dr. Winarno, M.E menuturkan, melalui pembayaran PBB-P2 di Tokopedia ini diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat, baik yang di dalam maupun di luar Kota Padang Panjang.

“Saat ini Wali Kota mengeluarkan kebijakan terkait penghapusan denda atau sanksi administrasi terhadap tunggakan PBB-P2 sampai 15 Desember. Ini kebijakan Bapak Wali. Kepada masyarakat untuk dapat melunasi, karena sanksi sudah dihapuskan, memotivasi supaya membayar,” pungkasnya.

Turut hadir jajaran pejabat Pemko dan undangan lainnya. (h**s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *