Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kota Padang

Pimpinan DPRD Padang Datangi Kemendagri Soal SK Walikota Padang

121
×

Pimpinan DPRD Padang Datangi Kemendagri Soal SK Walikota Padang

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa (23/3/2021).

Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani mengatakan, pihaknya ke Kemendagri untuk mengetahui perkembangan terkait pelantikan Wali Kota Padang definitif.

“Pasalnya, saat ini Hendri Septa masih berstatus sebagai Pelaksana Tugas (Plt),” katanya.

Syafrial Kani mengatakan, saat ini Kota Padang membutuhkan sosok Wali Kota definitif. Dengan berstatus sebagai Plt, banyak kebijakan yang belum bisa diambil karena kewenangan terbatas.

“Artinya kebijakan atau pembangunan jadi terhambat juga karena kebijakan seorang Plt yang terbatas,” ujarnya.

Pimpinan DPRD ke Kemendagri untuk menanyakan progres surat yang sudah dilayangkan beberapa waktu lalu terkait (pelantikan) Wali Kota Padang.

Ia mengatakan, DPRD Kota Padang sebelumnya sudah melakukan koordinasi dengan Kemendagri soal pelantikan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Padang, Hendri Septa.

“Kami sudah upayakan percepatan (pelantikan) itu dan kami sudah melakukan koordinasi, surat sudah jauh-jauh hari dikirimkan pada saat pengukuhan Hendri Septa sebagai Wali Kota Padang definitif,” ujarnya.

Namun demikian, pelantikan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, kata Syafrial, akan dilakukan oleh Gubernur Sumbar. DPRD Kota Padang, lanjutnya, hanya bersifat mengajukan dan mengirimkan surat rekomendasi ke Kemendagri melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar).

“Pelantikannya itu diupayakan sebelum April 2021 ini, artinya dalam bulan Maret ini juga, warga Kota Padang akan memiliki Wali Kota definitif, tanpa berstatus Plt lagi,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *