PADANG,RELASIPUBLIK– Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang, Yosefriawan mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) agar meningkatkan kewaspadaan terhadap transaksi keuangan ilegal dan perjudian daring (judi online).
Dalam kegiatan mengenai “Peningkatan Literasi Aparatur Sipil Negara (ASN)” yang diadakan di Bagindo Aziz Chan Balaikota Padang, Senin (16/12/2024), Yosefriawan menyoroti keseriusan Pemerintah Pusat dalam memberantas judi online.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 5 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Perjudian Daring di Lingkungan Instansi Pemerintah, yang ditandatangani pada 24 September 2024. Surat edaran ini bertujuan untuk mengingatkan dan mengedukasi ASN agar tidak terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
“Keberadaan perjudian daring ini sudah memasuki titik yang sangat mengkhawatirkan. Kami meminta agar ASN lebih berhati-hati dan tidak terjebak dalam transaksi yang merugikan diri sendiri maupun institusi,” ucapnya.
Edukasi literasi keuangan dan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan daring ini menurutnya sangat penting, bukan hanya untuk melindungi ASN, tetapi juga untuk menjaga integritas dan kredibilitas instansi pemerintah.
Lebih lanjut, Yosefriawan berharap kegiatan edukasi yang digelar ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada ASN mengenai cara melindungi data pribadi, menghindari investasi ilegal, serta cara melakukan transaksi keuangan yang aman dan sah.
“Kami berharap, melalui edukasi ini, ASN dapat lebih teliti dan bijaksana dalam bertransaksi. Ini merupakan langkah preventif untuk melindungi diri dan menjaga kinerja pemerintah yang lebih baik,” tutup Yosefriawan.(rel)