Padang,relasipublik – Ketua Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Kota Padang Yuliadi Chandra mengatakan, pihaknya mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemko) Padang yang telah menginisiasi pembentukan Komisi Informasi (KI) Kota Padang, karena berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pasal 24 Ayat 1 Komisi Informasi terdiri atas Komisi Informasi Pusat, Komisi Informasi Provinsi dan jika dibutukan Komisi Informasi Kabupaten/Kota.
“Kita sangat mengapresiasi Pemko Padang melalui Dinas Kominfo, karena telah ditandatanganinya Surat Kepala Dinas Kominfo Padang perihal Koordinasi Pembentukan Komisi Informasi Daerah kepada Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Sumbar”, ujar Yuliadi Chandra di ruang kerjanya, di Padang Kamis, 23 Januari 2025.
Menurut Yuliadi Chandra, sebagai Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang perlu membentuk Komisi Informasi daerah yang berkedudukan di Kota Padang.
“Kami PJKIP Kota Padang juga mendoakan kesehatan dan sukses kepada pihak yang telah berjuang secara tulus dan ikhlas untuk Keterbukaan Informasi Publik dengan satu tujuan yaitu kejayaan Kota Padang,” ujar Yuliadi Chandra didampingi Sekretaris PJKIP Kota Padang Arif Budiman Effendi.
Lanjut Yuliadi Chandra, hak atas informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik, penyelenggaraan negara tersebut makin dapat dipertanggungjawabkan.
“Hak setiap Orang untuk memperoleh Informasi juga relevan untuk meningkatkan kualitas pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik,” ujar Yuliadi Chandra mengahiri sembari tersenyum khasnya.
Sementara itu, Sekretaris PJKIP Kota Padang juga menambahkan bahwa setelah prosesi Pelantikan Walikota Padang definitif, PJKIP Padang merencanakan akan menggelar Diskusi Publik dengan tema “KI Kota Padang dan Padang Informatif, Apakah Bisa?”
Arif menjelaskan, “Kegiatan tersebut merupakan kelanjutan dari Audiensi antara PJKIP Kota Padang bersama Pimpinan DPRD Kota Padang dan Pemko Padang yang sudah dilaksanakan pada akhir tahun 2024 yang lalu.”
“Kami sudah berkoordinasi secara internal tentang kegiatan tersebut, kami berharap Walikota Padang definitif yang dilantik pada bulan Maret 2024 berkenan memfasilitasi kegiatan tersebut”, pungkas Arif.