PADANG,RELASIPUBLIK– Arah penggunaan Dana Desa 2021, masih tetap bertumpu pada pemulihan ekonomi sesuai kewenangan desa/nagari, dimana kegiatan dilaksanakan dengan pola padat karya, tetap ada bantuan langsung tunai dan mewujudkan nagari sejahtera yang aman Covid-19.
“Kita akan mendorong pengembangan usaha ekonomi produktif di nagari yang diutamakan dikelola oleh badan usaha milik desa atau Bumdes/Bumnag secara profesional,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumbar Drs. H. Syafrizal Ucok, MM Datuak Nan Batuah, Senin (15/2) malam di hadapan 52 Wali Nagari se Kabupaten Dharmasraya.
Bimbingan teknis yang berlangsung 15-17 Februari 2021 ini, titik berat bahasannya adalah pemutakhiran profil dan pemetaan sumberdaya nagari yang diselenggarakan oleh Dinas PMN Kab. Dharmasraya di Hotel Axana, Padang.
Menurut Kadis Syafrizal Ucok, kegiatan dengan metode padat karya tunai desa (PKTD) akan menciptakan lapangan kerja baru, membuat uang beredar di nagari, dan diharapkan bangkitnya perekonomian nagari di masa pandemi. “Saya senang dengan kesungguhan Bupati Dharmasraya, Kadis PMN, Wali Nagari dan Bamus, sehingga menjadi yang tercepat dalam pencairan Dana Desa tahap pertama,” kata Syafrizal Ucok, yang juga pernah menjadi Pj Bupati di Dharmasraya tahun 2015 lalu.
Diingatkan oleh Kadis PMD Sumbar, bahwa sesuai Permendes PDTT nomor 13/2020, Dana Desa diprioritaskan untuk pencapaian SDGs (Sustain Development Goals) Desa yang jumlah 12 buah, antara lain desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat, pertumbuhan ekonomi yang merata, desa yang sadar lingkungan, keterlibatan perempuan desa, dan desa yang damai berkeadilan.
Dan jangan lupa, setiap tahapan, baik perencanaan dan pelaksanaan Dana Desa wajib dipublikasikan. “Publikasi Dana Desa wajib dilakukan secara swakelola dan partisipatif dengan melibatkan masyarakat nagari,” kata Syafrizal Ucok, yang didampingi oleh Plt Kasubbag Keuangan PMD Sumbar M. Farizd Aulia, S.STP.,MM.
Menurut Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat Nagari Dharmasraya Hasto Kuncoro, M.Pd., melalui Bimtek ini makin membuat terang hal yang masih abu-abu dalam pengelolaan Dana Desa oleh Wali Nagari. “Meski sudah ada petunjuk dan dasar hukum Dana Desa, para Wali Nagari tetap memerlukan diskusi dan pembahasan mengenai Dana Desa, termasuk berbagi pengalaman. Ini yang kita dapatkan dalam Bimtek,” kata Hasto Kuncoro yang didampingi Ketua Forum Wali Nagari Dharmasraya H. Rasul Hamidi Dt. Saridano.
Rencananya, setelah Bimtek akan ditindaklanjuti dengan kunjungan kepada Nagari dan Bumnag yang berhasil mengangkat perekonomian di nagarinya. “Sekarang masih pandemi Covid-19 sehingga rencana studi tiru kita ke berbagai daerah masih belum terlaksana,” kata Hasto Kuncoro lagi.
Kabupaten Dharmasraya tahun 2021 menerima Dana Desa sebesar Rp56 miliar untuk 52 nagari. Sedangkan alokasi Dana Desa untuk Sumbar tahun 2021 ini berjumlah Rp992 miliar untuk 928 nagari/desa. (*)