Berita UtamaKabupaten Pesisir SelatanTERBARU

PLN Rayon Painan Sayangkan Berita Soal Pemutusan Listrik di Kantor Wali Nagari

324
×

PLN Rayon Painan Sayangkan Berita Soal Pemutusan Listrik di Kantor Wali Nagari

Sebarkan artikel ini

PESSEL, RELASIPUBLIK – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Painan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menegaskan terjadi miskomunikasi terkait berita pemutusan hubungan pelanggan di salah satu kantor Wali Nagari di daerah itu.

Manejer PLN Rayon Painan, Eri Darma Putra menyampaikan, jika itu hanya miskomunikasi saja. Peristiwa itu jauh terjadi sebelum berita tersebut diterbitkan. Bahkan kami pun telah mengklarifikasinya pada pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.

“Itu kami sudah bicara langsung dengan pak Sekda dan Kadis Kominfo,” kata dia, Rabu (8/3).

Eri Darma Putra menyampaikan untuk bulan ini (Maret 2023) tidak ada kantor wali nagari di Kabupaten Pesisir Selatan yang tidak berlistrik artinya seluruhnya terhubung dengan aliran listrik.

“Dan saya pun sangat menyayangkan soal pemberitaan ini,”ungkapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDP2KB) Kabupaten Pesisir Selatan Zulkifli melalui Sekretaris Mar Alamsyah mengatakan sepanjang bulan ini (Maret 2023) tidak ada kantor wali nagari yang diputus jaringan listrik oleh Perusahaan Listrik Negara Rayon Painan.

“Sampai saat ini pelayanan publik pada semua kantor wali nagari di Pessel berjalan dengan lancar, karena tidak ada jaringan listriknya yang diputus oleh PLN karena menunggak akibat belum kucurnya dana desa (DD). Ini perlu saya jelaskan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi,”ujarnya.

Berita sebelumnya, tak kunjung direalisasikan Anggaran Dana Desa (ADD) akhirnya makan korban.

Perihal demikian diketahui setelah adanya pemutusan aliran listrik ke salah satu kantor wali nagari diwilayah itu oleh pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) beberapa hari belakangan, disebabkan oleh tidak mampu membayar tagihan bulanan listrik.

Betada tidak, dengan belum di cairkannya add di wilayah itu menyebabkan banyak muncul persoalan di jajaran pemerintahan nagari dikarenakan hingga saat ini belum ada satu sen pun Anggaran Dana Desa yang dikucurkan ke pemnag setempat.

Dikonfirmasi kepada Tim Leader Pelayanan Pelanggan dan Administrasi di UPTD PLN Painan. Alias Mianto. Senin (6/3) membenarkan telah melakukan pemutusan aliran listrik ke salah satu Kantor wali nagari setempat.

“Benar, kalau tidak salah kemarin kami lakukan pemutusan aliran listrik, disebabkan karena memang menunggak tagihan listrik bulanan,”ucapnya.

Menurutnya selama tahun 2023 pihaknya telah banyak melayangkan invoice kepada pemerintahan nagari dikarenakan keterlambatan Pembayaran tagihan listrik.

“182 Nagari hanya satu yang dilakukan pemutusan, dan itu termasuk dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) kalau menunggak lewat dari tanggal 20, dan kalau melewati dari 2 bulan maka akan dibongkar, jika 3 bulan maka akan dimatikan langganan,”terangnya.

Apakah akan dilakukan pembongkaran atau mematikan sebagai langganan terhadap nagari terkait, itu belum bisa dipastikan, namun yang jelas dalam mengambil tindakan telah sesuai dengan SOP.

“Kita yakin, itu akan secepatnya dilakukan pengurusan, informasinya memang tidak ada anggaran yang saat ini tersedia di nagari hingga saat ini, karena anggaran belum cair,”tutupnya.(Mil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *