Relasipublik, Pessel – Kali ini, jajaran Polisi Sektor (Polsek) Pancung Soal Menangkap tiga tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu, Rabu (28/6/2023) sekitar pukul 18.00 Wib.
Tersangka adalah B (24), A (25), M (23), ketiga sama sama warga Kampung Sualang, Kenagarian Lalang Panjang, Kecamatan Air Pura, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kapolsek Pancung Soal, AKP Dedi Antonis S.H menyebut Penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di Kampung Sualang akan terjadi penyalahgunaan narkoba jenis Sabu.
Atas informasi tersebut, personil Polsek Pancung Soal langsung melakukan Penyelidikan dan mendapati tiga orang sedang memakai barang haram itu di sebuah rumah yakni B,A dan M.
Selanjutnya dihadapan saksi Polisi melakukan pengeledahan dan menemukan satu paket sedang narkotika jenis Sabu, di bungkus dalam plastik bening dan satu paket kecil narkotika jenis Sabu di bungkus dalam plastik bening.
“Atas temuan itu,tiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pancung Soal untuk proses hukum lebih lanjut, ujar AKP Dedi Antonis S.H. (Abeng)