KAMPAR, RELASI PUBLIK – Wilayah hukum (wilkum) Polsek Siak Hulu sudah sepantasnya disematkan Darurat Premanisme. Betapa tidak, Aksi Premanisme dilakukan di depan umum oleh keenam pelaku Rizal dan Doni CS merusak mobil wartawan, Jumat (8/9/2023) di Pasar Teratak Buluh, Jalan Lintas Pekanbaru Taluk Kuantan.
Namun, Polsek Siak Hulu Polres Kampar Polda Riau membiarkan keenam pelaku premanisme perusakan mobil Wartawan bebas berkeliaran sampaihari ini tiga minggu pasca kejadian. Apakah ada keterlibatan Oknum AURI yang bernama Syamsul yang mengaku sebagai Kordinator Pelaku yang sempat mendatangi Polsek Siak Hulu, Junat (8/9/2023) tengah malam ketika terlapor tengah diperiksa Penyidik Polsek Siak Hulu.
Kehadiran Oknum AURI Syamsul bersama tiga rekannya dari AURI tersebut tanpa diketahui korban pelapor yang mengaku sudah berkomunikasi dengan penyidik Brigadir Benny Putra, SH. Oknum AURI Syamsul mengaku mengetahui identitas korban pelapor dari dari rekannya sesama Mafia BBM Subsidi yakni dari Mafia BBM Subsidi Kulim Pekanbaru bernama Ucok. Syamsul mengaku dirinya sebagai Kordinator Pelaku/Kordinator Mafia Minyak BBM Subsidi Perhentian Raja meminta korban untuk berdamai dengan anak buahnya pelaku/Mafia BBM Perhentian Raja.
Padahal, dalam laporan Polisi ke Polsek Siak Hulu, Video kejadian dan wajah pelaku ketika kejadian sudah jelas sudah diberikan kepada Polsek Siak Hulu oleh ketiga korban wartawan media online yang ketika melakukan liputan investigasi di Desa Lubuk Sakat, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar.
Tidak hanya itu, usai kejadian perusakan korban langsung melaporkan ke Polsek Siak Hulu, Jumat (8/9/2023) lalu usai upaya pembunuhan berencana terhadap tiga wartawan media online gagal dilakukan keenam Tersangka Rizal dan Doni CS di Pasar Teratak Buluh Jalan lintas Pekanbaru Taluk Kuantan.
Padahal, semua bukti sudah jelas termasuk video dan wajah keenam tersangka pelaku perusakan mobil wartawan yang dengan leluasa melakukan perusakan di Pasar Teratak Buluh Wilayah Hukum Polsek Siak Hulu dengan Laporan Polisi Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor STPLK/225/IX/2023/SPKT/POLSEK SIAK HULU/POLRES KAMPAR/POLDA RIAU.
Rizal dan Doni CS diduga melanggar Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman penjara selama 5 Tahun 6 Bulan Penjara, tersangka bisa langsung ditahan pihak kepolisian.
Upaya pembunuhan berencana dilakukan Rizal dan Doni CS dengan merusak mobil wartawan agar keluar dari mobil mereka dengan menebar fitnah tabrak lari, setelah berhasil menghadang Mobil wartawan setelah dikejarnya dari SPBU Lubuk Sakat akibat gudang BBM ilegal Mafia BBM Subsidi Perhentian Raja tersebut ditemukan ketiga wartawan tersebut dalam liputan investigasi mereka.
Kendati, Polsek Siak Hulu sudah mengantongi identitas pelaku termasuk foto wajah pelaku. Namun, Polsek Siak Hulu membiarkan keenam pelaku bebas berkeliaran sampai tiga minggu pasca kejadian upaya pembunuhan berencana terhadap tiga wartawan media online tersebut dengan merusak mobil mereka di Pasar Teratak Buluh Jalan Lintas Pekanbaru Taluk Kuantan.
Kepada wartawan Sabtu (20/9/2023), Kanit Reskrim AKP Hendri Berson, SH melalui penyidik Brigadir Benny Putra, SH menyatakan, surat panggilan terhadap Rizal dan Doni CS sudah disampaikan, Kamis (20/9/2023) lalu. Khusus untuk tersangka Rizal, kata Benny Putra, surat panggilan langsung diterimanya tersangka Rizal, tersangka mengkonfirmasi akan hadir dalam jadwal pemeriksaan sebagai tersangka, Selasa (26/9/2023).
Namun keenam tersangka justru mangkir dari panggilan resmi Polsek Siak Hulu, lanjut Penyidik Brigadir Benny, tersangka Rizal tidak hadir dengan alasan sakit sementara ke lima tersangka lainnya Doni CS mangkir tanpa informasi.
“Tadi pengacara dari Rizal datang ke kantor bg menyampaikan bahwa rizal tidak dapat hadir hari ini memenuhi panggilan dari polsek siak hulu dikarenakan rizal dalam keadaan sakit. Doni tidak hadir hari ni bg, “ungkap Penyidik Brigadir Benny Putra kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).
Proses penanganan Polsek Siak Hulu dinilai sangat lamban untuk menangkap keenam pelaku Premanisme perusakan Mobil Wartawan, Jumat (8/9/2023) lalu di Pasar Teratak Buluh, Jalan Lintas Pekanbaru- Taluk Kuantan.
Padahal, video kejadian sudah viral di berbagai media media online, wajah keenam pelaku sudah jelas terekam dalam video tersebut. Namun, sampai saat ini keenam pelaku belum satupun ditangkap Polsek Siak Hulu.
“Tentu saja, Saya sebagai pelapor sangat kecewa kenapa keenam pelaku sampai saat ini belum ditangkap masih bebas berkeliaran. Sampai saat ini jiwa kami terancam,karena kami nyaris dibunuh akibat ulah keenam pelaku perusakan mobil kami yang sedang liputan investigasi, ” ujar Pelapor Windy Priyanto Pimpinan Redaksi (Pimred) Delikhukrim.com dengan nada kecewa.
Sebagai informasi, Polsek Siak Hulu belum menangkap keenam pelaku perusakan Mobil Wartawan bebas berkeliaran memasuki 18 hari pasca kejadian atau usai Laporan Polisi diterima Polsek Siak Hulu. Al hasil keenam tersangka pelaku perusakan mobil yang dikendarai wartawan masih bebas berkeliaran. Padahal, perusakan yang mereka lakukan dengan menebar fitnah tersebut nyaris merenggut nyawa tiga wartawan.
Laporan Polisi perusakan mobil wartawan secara bersama sama di depan umum dilakukan tersangka Rizal dan Doni CS nyaris merenggut nyawa ketiga wartawan media online yang menemukan gudang minyak ilegal Rizal dan Doni CS Mafia minyak Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Riau.
Polsek Siak Hulu sudah menaikan proses Laporan Polisi tersebut kepada tahap penyidikan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) tertanggal 20 September 2023 sudah dikirimkan kepada Kepala Kejari Kampar. “Sudah naik ke Penyidikan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan, red) sudah kita tembuskan kepada Pelapor, ” ungkap Aknit Reskrim AKP HendriBerson, SH melalui penyidik Brigadir Benny Putra, SH kepada Wartawan, Rabu (20/9/2023).
Polsek Siak Hulu memanggil keenam tersangka Rizaldan Doni CS Mafia Minyak BBM Subsidi Perhentian Raja pelaku perusakan mobil wartawan di Pasar Teratak Buluh di Siang Bolong, Jumat (8/9/2023) lalu.
“Besok, tersangka kita panggil sesuai dengan perintah Kanit (Kanit Reskrim, red),” tegas Brigadir Benny. Sementara itu, Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin, SH, MH menegaskan, Laporan Polisi pasal 170 KUH Pidana perusakan mobil wartawan seacra bersama-sama di depan umum tersebut sedang dalam proses. “Ada prosesnya.
Bukan segampang itu, jadi ada lidik gelar perkara baru naik tingkat sidik, ” ungkap Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin,SH,.MH kepada wartawan, Minggu (17/9/2023). Kendati, identitas dan wajah keenam pelaku sudah jelas terekam dalam video kejadian yang diserahkan korban pelapor kepada Polsek Siak Hulu termasuk kendaraan bermotor roda dua bersama nomor plat terekam jelas mengejar Pelapor sampai ke Arhanud Baterai Q Pekanbaru tempat ketiga wartawan menyelamatkan diri. Namun, pelaku tak kunjung ditangkap Polsek Siak Hulu yang identitasnya dikenal penyidik Polsek Siak Hulu.
“Seharusnya pelaku sudah ditangkap,kejadiannya jelas perusakan mobil kami, sesuai Laporan Polisi pasal 170 diterima PolsekSiak Hulu, secara bersama-sama dilakukan Rizal dan Doni CS di tempat umum pasar Teratak Buluh di Siang bolong, ” ungkap Pelapor Windy Priyanto Pimpinan Redaksi Media Delikhukrim.com.
Padahal, kata Erwin begitu akrab disapa, Polsek Siak Hulu sudah menerima laporan lengkap dengan video kejadian termasuk wajah pelaku sudah diterima Polsek Siak Hulu sejak Jumat (8/9/2023) lalu, usai kejadian perusakan dilakukan Gerombolan Mafia BBM Subsidi Perhentian Raja Rizal dan Doni DKK di Pasar Teratak Buluh Jalan Lintas Pekanbaru Taluk Kuantan. Pasalnya, korban Pimpinan redaksi Delikhukrim.com sudah membuat laporan pada hari yang sama beberapa jam usai kejadian.
Semua, keterangan berikut video kejadian dengan foto pelaku sudah diserahkan kepada Polsek Siak Hulu termasuk barang bukti mobil yang dirusak pelaku yang melakukan pembunuhan berencana untuk menghalangi kerja wartawan yang mengungkap usaha ilegal pelaku yang menyelewengkan dan menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis bio solar.
Upaya Pembunuhan Berencana Gagal, Oknum AURI Kordinator Gerombolan Mafia BBM Subsidi Perhentian Raja Rusak Mobil Wartawan Minta Damai Setelah, upaya pembunuhan berencana gagal dilakukan. Di tengah malam hari, Oknum AURI Syamsul mendatangi Polsek Siak Hulu di tengah korban Pelapor diperiksa penyidik. Penyidik Polsek Siak Hulu menyatakan Oknum AURI Syamsul yang datang menghubunginya terlebih dahulu merupakan kordinator pelaku pembunuhan berencana Rizal dan Doni CS ataukKordinator Mafia BBM Perhentian Raja yang datang untuk permintaan damai. Syamsul mengaku kordinator pelaku meminta agar perkara yang sudah dilaporkan ke Polsek Siak Hulu dilakukan perdamaian. Syamsul menyatakan, dirinya mengetahui identitas korban Pelapor Windy Priyanto dari Ucok Mafia Minyak BBM Subsidi Kulim, Pekanbaru.
“Ini bukan perusakan lagi, tapi ini namanya upaya pembunuhan berencana untuk menghabisi kami wartawan yang sedang bertugas usai liputan investigasi. Persoalan ini akan saya laporkan ke Polda Riau, ” tegas Yusman Gea Wartawan sekaligus Pimpinan Media Opsinews.com, Sabtu (9/9/2023). Penyidik Polsek Siak Hulu berjanji menindaklanjuti dengan segera menangkap dan menahan Rizal dan Doni CS pelaku perusakan di depan umum tersebut. #Tanpa Rasa Malu Kapolsek Perhentian Raja Tidak Tahu Gudang BBM Ilegal Berserakan di Wilkumnya Ironisnya, tanpa rasa malu Kapolsek Perhentian Raja Ipda Riko Rizki Masri tidak mengetahui beberapa gudang penimbunan dan penyelewengan BBM Subsidi jenis solar di wilayah hukum (wilkum) nya yang sudah lama beroperasi yang justru ditemukan wartawan dari kota Pekanbaru.
Bahkan, tanpa rasa malu Kapolsek Perhentian Raja Ipda Riko Rizki Masri meminta agar anggota mereka yang turun didampingi wartawan Pekanbaru yang menemukan gudang ilegal di wilayahnya, padahal sudah jelas dikirimkan video dan share lokasi gudang penampungan minyak subsidi ilegal. Al hasil, sesuai dengan prediksi gerak lambat Kapolsek Perhentian Raja tangki-tangki minyak penampung sudah disingkirkan Mafia Rizal dan Doni terlebih dahulu. “Setelah pukul 20.30 wib dapat Informasi dari Bapak dan Share lok dari Bapak.. Kami langsung melaksanakan Penyelidikan belum temukan Bapak.., ” ungkap Kapolsek Perhentian Raja Ipda Riko Rizki Masri.
Padahal, Kapolsek Perhentian Raja Ipda RiKi Masri baru merespon setelah wartawan melakukan konfirmasi ke Kasat Reskrim Polres Kampar, jawaban konfirmasi baru dilakukan Kapolsek Perhentian Raja beberapa jam setelah dikonfirmasi . Sebelumnya, Mafia minyak Doni yang juga bertindak sebagai pelangsir minyak dari SPBU Nomor 14.284.606 menyatakan usaha ilegal sudah lama beroperasi yang disebutnya milik Rizal. “Usaha ini sudah lama disini ini milik bos saya Rizal dan saya mengisi sehari sampai tujuh kali di SPBU tersebut bolak balik seperti ini, ” ungkap Doni ketika ditemui di gudang ilegal penimbunan dan penyelewengan BBM subsidi jenis solar.
Sementara itu, Manager SPBU Nomor 14.284.606 yang berada di Perhentian Raja menegaskan aksi isi secara berulang ulang satu unit mobil tersebut jelas tidak dibenarkan sesuai ketentuan yang berlaku dan melanggar UU Migas. “Diizinkan tidak ada pak (isi truk berulang-ulang, red),” ungkap Rofi.
Gudang BBM Subsidi Ditemukan, Gerombolan Mafia Minyak Perhentian Raja Rizal dan Doni CS Rusak Mobil Wartawan Gerombolan Mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi Rizal dan Doni dan kawan kawan (dkk) berupaya melakukan pembunuhan berencana terhadap tiga wartawan/pimpinan media online yang melakukan liputan investigasi (Pimpinan Media Opsinews.com, Pimpinan Media Delikhukrim.com dan Pimpinan Media Wartakontras.com). Pembunuhan berencana dilakukan Rizal dan Doni CS dengan cara melakukan perusakan mobil yang dikendarai wartawan. Mafia minyak BBM Subsidi Perhentian Raja Rizal dan Doni CS secara bersama-sama di depan umum, Jumat (8/9/2023) siang di Pasar Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
Tak tanggung-tanggung, Upaya pembunuhan berencana dilakukan Rizal dan Doni CS berawal pelemparan dengan batu kerikil terhadap mobil yang dikendarai wartawan dimulai dari SPBU 14.284.606 Desa Lubuk Sakat, Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Kemudian, Rizal dan Doni CS melakukan upaya pembunuhan berencana dengan pengejaran sampai puluhan kilometer melewati berbagai desa dan kecamatan, melewati kabupaten kota di Riau sampai berakhir di Baterai Q Pekanbaru. Upaya pembunuhan berencana dilakukan Rizal dan Doni CS gagal dilakukan karena mobil yang dikendarai wartawan berhasil menyelamatkan diri dengan menerobos Arhanud Baterai Q Pekanbaru.
Perusakan mobil tengah dikendarai wartawan dilakukan Mafia Minyak Rizal dan Doni CS karena gudang praktek penimbunan dan penyelewengan BBM Subsidi jenis bio solar yang mereka lakukan ditemukan ketiga Wartawan Media Online tersebut. Berbekal barcode yang dibeli dari SPBU 14.284.606 Desa Lubuk Sakat, Perhenrian Raja Kampar, Gudang ilegal yang disebut milik Rizal menimbun/menyelewengkan BBM Subsidi jenis Bio Solar yang dilangsir berulangkali oleh Doni menggunakan Truk Dyna berwarna biru dengan nomor plat B 9344 JH dari SPBU Nomor 14.284.606 PT Paduko Intan Barajo milik Ismail Koro yang berada di Desa Lubuk Sakat, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau Al hasil, Mafia minyak Rizal dan Doni CS berupaya melakukan pembunuhan berencana dengan menghabisi Tiga Wartawan Media Online dengan menghadang mobil yang tengah dikendarai di Pasar Teratak Buluh.
Kemudian, Rizal dan Doni CS merusak mobil dikendarai wartawan yang tengah perjalanan balik ke kota Pekanbaru tersebut. Bahkan, Rizal dan Doni CS berupaya memprovokasi masyarakat dengan menebar fitnah ketiga wartawan sebagai pelaku tabrak lari. Namun, tiga Wartawan Media online berhasil menyelamatkan diri sampai ke Pekanbaru dengan kondisi mobil yang sudah rusak parah dengan memasuki Arhanud Baterai Q Pekanbaru untuk menyelamatkan diri dari aksi brutal dan barbar Mafia Minyak Rijal dan Doni CS.
Kemudian, aksi barbar dan brutal Mafia minyak Rijal dan Doni CS dilaporkan ke Polsek Siak Hulu dengan Laporan Polisi dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor STPLK/225/IX/2023/SPKT/POLSEK SIAK HULU/POLRES KAMPAR/POLDA RIAU wilayah hukum tempat terjadinya peristiwa perusakan mobil secara brutal dengan melempar batu pada semua sisi mobil termasuk memukuli dan menendang kaca, body mobil yang sedang dikendarai Tim wartawan Media online. Rizal dan Doni dkk dilaporkan wartawan Windy Priyanto sekaligus Pimpinan Redaksi Delikhukrim.com diduga melakukan tindakan pidana pengrusakan secara bersama sesuai dengan rumus pasal 170 KUHPidana.
“Saya berharap pelaku segera ditangkap dan ditahan diberikan hukuman seberat beratnya sesuai ketentuan berlaku, ” ungkap Windy Priyanto Pimred Delikhukrim.com, Jumat (8/8/2023) malam sembari menunjukan bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi.
Senada disampaikan Yusman Gea Pimpinan Media Opsinews.com, korban kebrutalan dan tindakan barbar Mafia Minyak subsidi Rizal dan Doni CS. Yusman Gea menilai tindakan Rizal dan Doni CS sangat barbar dan brutal tidak hanya menghalangi kerja wartawan, namun sudah ada upaya melakukan pembunuhan terhadap wartawan. (Tim)