Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaKabupaten PasamanTERBARU

Polres Pasaman Tangkap Pelaku Pemerasan di Kecamatan Rao

242
×

Polres Pasaman Tangkap Pelaku Pemerasan di Kecamatan Rao

Sebarkan artikel ini

PASAMAN, RELASIPUBLIK —Polres Pasaman tidak akan pernah berhenti memberantas tindak kejahatan yang berada di wilayah hukumnya karena memang tugas Polri adalah melayani, melindungi, mengayomi serta menciptakan ketertiban dan ketentraman didalam kehidupan masyarakat ujar Kapolres Pasaman AKBP Fahmi Reza, Sik. SH. MH melalui Waka polres Kompol Muddasir didampingi Kasat Reskrim AKP Roni AZ SH MH Saat press release di aula Polres Pasaman, Senin (1/8).

Disampaikannya bahwa telah diamankan dan ditangkap saudari Husnul Khotimah dengan tuduhan tindakan pemerasan terhadap seorang pengusaha pupuk di kecamatan Rao.

Berita Lainnya
Diduga Gelapkan Aset Electra Miliaran Rupiah, Yonglani akan Diperiksa sebagai Tersangka
Edarkan Miras Arak Bali, Pemuda Asal Sendang Disergap Anggota Unit Reskrim Polsek Kedungwaru di SPBU Rejoagung
Wujudkan Kamtibmas Yang Kondusif, Begini Pesan Kapolres Tulungagung Pada Paguyuban Pencak Silat

Kompol Muddasir didampingi Kasat Reskrim dalam kesempatan itu kepada media ini menjelaskan bahwa kejadian pemerasan ini terjadi pada hari Kamis tanggal 28 Juli 2022, sekira pukul 15.40 Wib bertempat di rumah makan Ampera Ajo yang terletak di Pulau Jorong V Nagari Tarung Tarung Kecamatan Rao Kabupaten Pasaman, Korban atas nama Sdr RESKI SORI MUDA Pgl REZKI menyerahkan uang sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) kepada Terlapor Sdri HUSNUL KHOTIMAH Pgl HUSNUL dalam kantong plastik kecil warna Hitam pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), Korban Sdr RESKI SORI MUDA Pgl RESKI merasa usaha dagang pupuk miliknya terganggu oleh Terlapor Sdri HUSNUL KHOTIMAH Pgl HUSNUL yang mengatakan bahwa pupuk bersubsidi yang di jual oleh Korban sering di selewengkan, padahal Korban tidak pernah menyelewengkan pupuk bersubsidi tersebut, dikarenakan usaha pupuk tersebut adalah merupakan mata pencarian dari Korban Sdr RESKI SORI MUDA Pgl RESKI maka dengan terpaksa Korban Sdr RESKI SORI MUDA Pgl RESKI mau memberikan uang tersebut kepada Terlapor agar Terlapor tidak menuduh korban menyelewengkan pupuk bersubsidi.

Diketahui Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini bahwa saudari Husnul khotimah ini mengaku dari organisasi gerakan mahasiswa Pasaman, tetapi ketika dikonfirmasi kepada kepala Badan Kesbangpol Pasaman Afrizal mengatakan bahwa organisasi GMP oleh Husnul khotimah ini tidak terdaftar di kesbangpol Pasaman jadi bisa dikatakan organisasi nya tidak resmi, sedangkan disisi lain sejumlah pengurus BEM Perguruan Tinggi yang ada di pasaman seperti Perguruan Tinggi Yappas, sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) mengaku tidak mengetahui dan tidak tergabung dalam Gerakan mahasiswa Pasaman (GMP ) yang dikatakan oleh husnul khotimah yang saat ini telah ditahan di polres Pasaman dengan kasus Pemerasan.(ical)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *