PAINAN, RELASIPUBLIK – Bagi masyarakat Pesisir Selatan ketika keluar rumah dengan tidak menggunakan masker, sesuai anjuran protokol kesehatan serta Adaptasi Kebiasan Baru ( AKB), Polres Pesisir Selatan telah menyiapkan tim pemburu pelanggar Protokol Covid-19, para pelanggar akan ditindak tegas. kata Kapolres Pessel AKBP Sri Wibowo.S,IK, di halaman mapolres Pessel, Rabu (30/9)
Kapolres Pessel AKBP. Sri Wibowo, S.iK, mengatakan, bagi anggota Polres yang menjalankan tugas dibekali dengan rompi, sedangkan bagi masyarakat yang terbukti melakukan pelanggaran tanpa mengunakan masker ketika keluar rumah dan berpergian ketempat keramaian, tim tidak segan –segan menindak tegas, kata Sri Wibowo.
Sanksi terhadap pelanggaran tersebut, sesuai dengan amanat Kapolri RI terhadap masyarakat, terutama para pengendaran kendaraan roda dua mapun roda empat, tindakan terhadap pelanggaran tersebut dimaksud untuk memutus mata rantai covid-19 di kabupaten Pesisir Selatan.ulasnya
Menurut AKBP Sri Wibowo,tim gugus tugas percepatan penanganan Covid -19 Pemkab Pessel akan menggelar patroli wilayah, sambil menunggu Perda tentang sanksi denda, tindakan preventif dan teguran kita laksanakan,” ungkapnya
Dikatakanya, pihaknya mengajak Polsek yang ada di wilayah hukumnya dan rekan-rekan media diharapkan ikut mensosialiasikan kegiatan ini pada masyarakat. Melalui Tim pemburu covid-19 tersebut diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid -19, diwilayah Hukum Polres Pessel. ( Erik )